SOLO – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memastikan pengawasan aktivitas pedagang kaki lima (PKL) takjil selama Ramadan 1447 H akan dilakukan dengan pendekatan humanis. Masyarakat diminta tidak perlu khawatir terkait isu larangan berjualan di jalan protokol, asalkan ada koordinasi intensif dengan pemangku wilayah guna menjaga ketertiban lalu lintas.
Wakil Wali Kota Surakarta, Astrid Widayani, menegaskan bahwa Pemkot tidak asal melakukan penertiban. Ia mencontohkan pengelolaan PKL takjil di kawasan Kelurahan Jayengan, Serengan, yang berjalan tertib karena sinergi yang baik antara pedagang dan warga setempat dalam mengatur lapak serta kantong parkir.
“Di Jayengan ini komitmennya luar biasa. Pedagang takjil sudah dikelola bertahun-tahun dengan baik. Kami hanya mengimbau pembeli agar tidak bertransaksi di atas motor (sambil jalan) karena memicu kemacetan. Sebaiknya turun dan masuk ke kantong parkir saat melarisi UMKM kita,” ujar Astrid saat meninjau kawasan Jayengan, Jumat (20/2).
Menyinggung ketegangan yang sempat terjadi antara Satpol PP dan pedagang takjil di area Pasar Klewer beberapa waktu lalu, Astrid memastikan persoalan tersebut telah selesai melalui jalur negosiasi. Pemkot melalui Dinas Perdagangan dan Satpol PP telah memberikan solusi terkait penempatan lokasi yang lebih nyaman bagi pedagang maupun pembeli.
"Kemarin sudah ada negosiasi. Intinya adalah komitmen bersama untuk menjaga ketertiban. Pemerintah akan mengarahkan ke tempat-tempat yang lebih representatif agar semua nyaman," imbuhnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Perdagangan Kota Surakarta, Arif Handoko, meminta masyarakat yang ingin berjualan takjil secara berkelompok (komunal) untuk aktif berkomunikasi dengan pihak Kelurahan atau Kecamatan. Hal ini krusial untuk memastikan lokasi jualan tidak menabrak aturan lalu lintas dan zonasi larangan PKL.
Baca Juga: Tips Diet Sehat agar Berat Badan Tetap Ideal saat Ramadhan: Jangan Lewatkan Sahur
“Masyarakat bisa menghubungi lurah atau camat setempat karena lokasi-lokasi jualan sudah disiapkan oleh unsur pemerintah. Untuk skala kota, bisa langsung berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan agar kami carikan titik yang layak dan tidak mengganggu ketertiban umum,” tegas Arif. (ves/bun)
Editor : Kabun Triyatno