RADARSOLO.COM– Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Solo berhasil digagalkan pemilik kendaraan dan kesigapan warga sekitar.
Pelaku berinisial SN (42), warga Kecamatan Sambi, Boyolali, tak hanya terancam pasal pencurian.
Tetapi juga jeratan hukum narkotika setelah polisi menemukan barang bukti tembakau sintetis.
Curanmor menyasar kendaraan milik Paryadi, 72, warga Pajang yang memiliki warung di lokasi kejadian, pada Sabtu (21/2/2026).
Modus Pura-Pura Belanja
Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto menjelaskan, pelaku awalnya datang ke warung Paryadidengan berjalan kaki.
Untuk mengalihkan perhatian, SN memesan enam botol besar air mineral (1,5 liter) dan meminta dikemas dalam kardus.
"Setelah pesanan siap, pelaku justru menaiki sepeda motor Yamaha Mio S milik korban yang terparkir di depan warung. Kardus air mineral tersebut diletakkan di jok depan. Korban curiga karena pelaku tidak kunjung membayar dan justru bersiap menyalakan motor," ujar Kompol Edi.
Melihat motornya hendak dibawa kabur, Paryadi secara heroik menahan bagian belakang jok motor sambil berteriak meminta tolong.
Warga yang mendengar teriakan korban langsung mengepung dan mengamankan pelaku.
Temuan Narkotika Tembakau Gorila
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta yang menerima laporan segera menuju lokasi dan mendapati pelaku telah diamankan warga dengan tangan terikat untuk menghindari amuk massa.
Baca Juga: Ayah di Sragen Siksa Anak Diduga Demi Pancing Kiriman Uang Istri, Kini Buron Bawa Korban
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan fakta mengejutkan di dalam tas pelaku.
"Selain barang bukti motor Yamaha Mio milik korban dan motor Honda Scoopy yang diduga milik pelaku, kami menemukan satu klip tembakau gorila. Ini merupakan jenis narkotika sintetis," tegas Edi.
Karena adanya temuan narkotika tersebut, SN beserta seluruh barang bukti dikeler ke Mapolresta Solo untuk diserahkan ke Satresnarkoba guna pendalaman lebih lanjut.
Apresiasi Sinergi Warga dan Polri
Pihak kepolisian mengapresiasi sikap warga Pajang yang sigap mengamankan pelaku tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri.
Kerja sama antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Linmas dalam mengamankan pelaku di kantor kelurahan sebelum dijemput Tim Sparta dinilai sebagai prosedur yang tepat.
"Kasus ini menjadi peringatan agar masyarakat tidak lengah, terutama saat meninggalkan kendaraan di depan rumah atau toko. Pastikan kunci tidak menempel dan selalu gunakan kunci ganda," pungkas Kompol Edi. (atn)
Editor : Tri wahyu Cahyono