RADARSOLO.COM– Tim Sparta Satuan Samapta berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran perang sarung yang melibatkan puluhan remaja di belakang RS Dr. Oen Jebres, Jumat (20/2/2026) malam.
Sebanyak 32 remaja yang rata-rata masih berusia belasan tahun diamankan sebelum perang sarung pecah dan menimbulkan korban luka.
Respons Cepat Call Center Tim Sparta
Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Edi Sukamto menjelaskan, masyarakat yang resah mengadu ke layanan Call Center WhatsApp di nomor 0811-2957-110.
Warga melaporkan adanya kerumunan remaja yang mencurigakan di area sepi belakang rumah sakit.
"Begitu menerima informasi, Tim Sparta langsung merespons ke lokasi. Mengetahui kehadiran petugas, para remaja ini sempat berupaya kabur. Namun tim berhasil melakukan pengejaran hingga mengamankan 32 orang," ujar Kompol Edi, Sabtu (21/2/2026).
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan rencana tawuran, antara lain:
- 10 lembar sarung yang sudah dipersiapkan.
- Dua buah petasan jenis Happy Flower.
- Satu unit speaker dan mikrofon.
- 14 unit ponsel dan 15 unit sepeda motor milik para pelaku.
Pembinaan dan Efek Jera bagi Residivis
Setelah diamankan, para remaja dibawa ke Mapolresta Solo untuk diproses oleh Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Kasat Res PPA Kompol Ratna Karlina Sari menegaskan, sebagian besar anak dikembalikan kepada orang tua setelah membuat surat pernyataan dengan saksi ketua RT setempat.
Namun, terdapat pengecualian bagi satu remaja yang diketahui pernah terlibat kasus serupa sebelumnya.
"Ada satu anak yang kembali diamankan dalam kasus yang sama. Untuk memberikan efek jera, yang bersangkutan belum diperkenankan pulang dan akan menjalani pembinaan lebih lanjut," tegas Kompol Ratna.
Pesan untuk Orang Tua: Awasi Anak Saat Malam Hari
Polresta Solo sangat menyayangkan tradisi permainan sarung yang kini kerap berkembang menjadi aksi kekerasan dan tawuran.
Orang tua diimbau untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak, terutama pada malam hari dan menjelang waktu sahur.
"Kami mengajak seluruh orang tua untuk aktif mengawasi pergaulan anak-anaknya. Jangan biarkan kegiatan yang awalnya dianggap permainan berubah menjadi tindakan pidana yang merugikan diri sendiri maupun orang lain," pungkas Ratna. (atn)
Editor : Tri wahyu Cahyono