SOLO – Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo berhasil menggagalkan potensi bentrokan besar setelah membubarkan aksi perang sarung di kawasan Jalan Mojo, Jebres, Minggu (22/2) malam. Sebanyak 12 remaja dari berbagai wilayah di Solo Raya diamankan petugas dalam operasi tersebut.
Aksi yang terjadi di depan Pasar Mebel itu bermula dari gesekan dua kelompok anak muda. Situasi sempat memanas akibat adu mulut yang nyaris berujung bentrokan fisik sebelum polisi tiba di lokasi setelah menerima laporan melalui Call Center Tim Sparta.
“Begitu tiba di tempat kejadian, petugas mendapati kerumunan anak muda yang tengah beradu tegang. Mereka sempat berusaha melarikan diri saat melihat kehadiran polisi,” ujar Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, Senin (23/2).
Dalam pengejaran tersebut, petugas mengamankan 12 remaja yang berasal dari Sragen, Sukoharjo, hingga Kota Surakarta. Selain mengamankan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga disiapkan untuk tawuran, antara lain 4 buah sarung yang telah dimodifikasi (diikat ujungnya), 2 batang kembang api dan 2 pak petasan lombok, 2 batang bambu, dan 7 unit sepeda motor serta 11 unit ponsel.
Baca Juga: Klarifikasi Wali Kota Solo Soal Somasi PKL: Kami Tidak Melarang, Hanya Menata Kampung Ramadan
Berdasarkan hasil interogasi, para remaja tersebut mengakui terlibat perang sarung dengan kelompok lawan. Kompol Edi menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar tradisi Ramadan, melainkan bibit konflik serius karena melibatkan jumlah massa yang cukup besar dan alat pendukung serangan.
“Situasi di lapangan sangat tegang. Sedikit saja terlambat, potensi bentrokan fisik antar kelompok ini sangat besar,” jelas Kompol Edi.
Baca Juga: Babak Baru Gebrakan Tedjowulan: Gandeng BPK Audit Dana Hibah Keraton Solo Periode 2018-2025
Seluruh remaja yang terjaring kini telah dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk diserahkan ke unit Reskrim serta unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Polisi mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama pada malam hari, guna menghindari aktivitas yang membahayakan nyawa dan mengganggu ketertiban umum. (atn/bun)
Editor : Kabun Triyatno