RADARSOLO.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bersama jajaran Forkopimda resmi meningkatkan status pengawasan lingkungan guna menjamin keamanan Kota Bengawan sepanjang Ramadan hingga Idul Fitri 2026. Fokus utama pengamanan kali ini menyasar pada mobilitas masyarakat di pusat perbelanjaan serta penindakan tegas terhadap aksi tawuran bermodus "perang sarung".
Dalam rapat koordinasi (rakor) forkompimda yang digelar di balai kota, Senin (23/2), Wali Kota Solo Respati Ardi menegaskan perlunya sinergi lintas sektoral untuk mengawal kondusivitas kota di tengah lonjakan aktivitas warga.
"Mobilitas masyarakat meningkat drastis menjelang mudik. Potensi gangguan kamtibmas seperti pencurian hingga tawuran perlu diantisipasi bersama sejak dini," ujar Respati, Selasa (24/2).
Respati memberikan perhatian khusus pada fenomena perang sarung yang kian meresahkan. Ia menilai aksi tersebut telah melenceng dari tradisi dan mengarah pada tindak pidana karena penggunaan batu serta benda berbahaya lainnya di dalam sarung.
Baca Juga: Gawat! Perang Sarung Antar Kelompok di Solo Raya Nyaris Bentrok, Polisi Tangkap Belasan Pemuda
Berdasarkan hasil analisis kepolisian dan dinas pendidikan, Pemkot Solo telah mengantongi identitas kelompok dan asal sekolah para pelaku yang terlibat.
"Kami akan tindak tegas. Anak-anak yang terlibat akan diberikan sanksi, dan orang tuanya akan kami panggil untuk diberikan pembinaan khusus. Kami sudah koordinasikan data sekolah dengan dinas terkait," tegas Respati.
Selain tindakan administratif, Respati menyebut adanya indikasi bahwa sebagian besar pelaku perang sarung di wilayah Solo justru berasal dari luar daerah. Sebab itu, pengamanan di wilayah perbatasan akan diperketat melalui patroli gabungan.
Baca Juga: Pura-pura Jual Pulsa, Konter HP di Kartasura Ternyata Jadi Sarang Transaksi Pil Koplo
Wali kota juga meminta masyarakat untuk proaktif menjaga lingkungan masing-masing. Warga diimbau tidak ragu melapor jika menemukan pergerakan kelompok pemuda yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.
"Jangan biarkan lingkungan kita menjadi ajang tawuran. Partisipasi masyarakat dalam melapor adalah kunci agar setiap potensi gangguan bisa segera diredam oleh aparat," pungkasnya. (ves)
Editor : Kabun Triyatno