RADARSOLO.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengambil sikap tegas terkait rentetan keluhan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai kurang layak selama Ramadan 2026.
Wali Kota Solo Respati Ardi secara resmi mengizinkan pihak sekolah maupun orang tua murid untuk langsung mengembalikan menu makanan jika ditemukan kondisi yang tidak memenuhi standar kualitas.
Ditemui di Balai Kota Solo, Respati menegaskan bahwa menu yang bermasalah bisa langsung dikembalikan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertanggung jawab pada saat distribusi berlangsung.
Baca Juga: DPRD Solo Usul Perda Makan Bergizi Gratis, Wajibkan SPPG Unggah Menu dan Harga Setiap Hari
"Kalau tidak layak, silakan langsung dikembalikan ke SPPG yang berwenang. Kami tidak ingin ada kompromi soal kualitas makanan untuk anak-anak," ujar Respati, Senin (2/3/2026).
Respati membenarkan bahwa sepanjang bulan puasa ini, laporan negatif mengenai MBG terus mengalir, mulai dari keterlambatan pengiriman hingga komposisi gizi yang dipandang asal-asalan. Aduan ini tidak hanya datang dari orang tua, tetapi juga dikonfirmasi oleh para Lurah dan Camat di wilayah Solo.
Baca Juga: Tunjangan Guru Non ASN 2026 Berapa dan Apa Saja? Ini Rincian Lengkap dan Pencairannya
Sebagai langkah tindak lanjut, Pemkot Solo telah menyurati Badan Gizi Nasional (BGN) agar lebih responsif dalam melakukan pengawasan dan memberikan sanksi bagi mitra penyedia yang lalai.
"Kami terus menyurati BGN. Saya meminta agar Satgas MBG Pemkot Solo dilibatkan secara aktif dalam pengawasan. Kami mohon BGN tegas memberikan sanksi kepada SPPG yang tidak memberikan menu yang baik. Target kita adalah Solo Zero Accident MBG," tegas Wali Kota.
Menyikapi polemik kualitas makanan yang terjadi di berbagai daerah, BGN kini mengeluarkan instruksi baru yang mewajibkan seluruh SPPG untuk menampilkan informasi harga dan kandungan gizi pada setiap kemasan menu MBG.
Kebijakan ini diambil sebagai mekanisme kontrol sosial agar mitra penyedia tidak menurunkan kualitas bahan pangan demi mengejar keuntungan.
Baca Juga: Aksi Curi Kotak Amal Rumah Sakit di Solo Terekam CCTV, Pelaku Terancam Lebaran di Penjara
"Perintah kami jelas, seluruh SPPG wajib menerapkan label kandungan gizi dan harga pada setiap makanan yang diberikan. Ini adalah bagian dari keterbukaan informasi kepada masyarakat," ujar Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, dalam keterangan resminya di Jakarta.
Dengan adanya kebijakan pengembalian menu dan transparansi label gizi ini, diharapkan kualitas program unggulan pemerintah ini dapat kembali pulih dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesehatan siswa di Kota Solo. (ves)
Editor : Kabun Triyatno