Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Polemik Tagihan Listrik Keraton: Giliran LDA Bayar Empat Rekening, Kecuali Kediaman Purbaya

Kabun Triyatno • Kamis, 5 Maret 2026 | 14:02 WIB

Salah satu sudut Keraton Surakarta. (M Ihsan/Radar Solo)
Salah satu sudut Keraton Surakarta. (M Ihsan/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Persoalan tagihan listrik di Keraton Kasunanan Surakarta terus memicu dinamika antara dua kubu internal. Setelah tagihan Januari 2026 diselesaikan oleh kubu PB XIV Purbaya, kini giliran pihak KGPH Mangkubumi melalui Lembaga Dewan Adat (LDA) yang melunasi tagihan listrik untuk bulan Februari 2026.

Meski demikian, pembayaran kali ini dilakukan secara selektif. Pihak LDA hanya melunasi empat dari lima rekening listrik yang ada di lingkungan keraton, dengan mengecualikan kediaman pribadi Purbaya.

Ketua Eksekutif LDA KPH Eddy Wirabhumi mengonfirmasi bahwa langkah ini diambil setelah adanya pemadaman listrik di beberapa titik strategis keraton pada Minggu (28/2) dan Senin (2/3) malam. Pemadaman tersebut diduga dilakukan oleh pihak tertentu yang mengeklaim sebagai pembayar tagihan sebelumnya.

“Kami agak kaget ada pemadaman setempat oleh oknum yang mengatakan ‘ini listrik saya yang bayar, jangan pakai berlebihan’. Akibatnya halaman keraton sempat gelap dua hari. Karena itu, kami rapat dengan Panembahan Agung Tedjowulan dan Gusti Moeng untuk segera mengambil langkah pembayaran,” ujar Eddy, Kamis (5/3).

Berdasarkan data dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Solo, terdapat lima rekening listrik utama di lingkungan keraton. LDA telah melunasi empat rekening yang meliputi kawasan museum, Semarakata, Sitihinggil Lor, dan Ndalem Ageng dengan total tagihan mencapai Rp13,7 juta.

“Satu rekening yang tidak kami bayar adalah Sasana Narendra (kediaman Purbaya). Kami rasa lebih pas jika tagihan di sana dibayar oleh pihak Sasana Narendra sendiri. Rekening lainnya sudah kami selesaikan per Selasa kemarin,” imbuhnya.

Persoalan listrik ini mencuat setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Solo resmi menghentikan pembiayaan listrik keraton per awal tahun 2026. Kepala Disbudpar Kota Solo Maretha Dinar Cahyono sebelumnya menyatakan bahwa kebijakan ini diambil karena keterbatasan anggaran pada APBD 2026 murni.

“Kemampuan anggaran kami masih kurang, jadi sementara dilakukan penangguhan. Pembiayaan paling cepat baru bisa masuk pada proses pergeseran APBD atau APBD Perubahan 2026 mendatang,” jelas Maretha.

Menanggapi ketidakpastian bantuan pemerintah tersebut, KPH Eddy Wirabhumi menyatakan LDA siap untuk kembali menanggung tagihan listrik bulan Maret jika Pemkot belum bisa memenuhi kewajibannya.

Baca Juga: Kasus Korupsi Bupati Pekalongan, Jejak Digital Fadia Arafiq Disorot Usai Cara Balas Komentar di Media Sosial Viral

Sebelumnya, pada Januari, pihak Purbaya telah merogoh kocek pribadi sebesar Rp19 juta untuk melunasi tagihan listrik seluruh area keraton. Juru Bicara PB XIV Purbaya, KPA Singonagoro menegaskan bahwa Purbaya berkomitmen untuk terus ngopeni (merawat) kebutuhan dasar keraton secara mandiri selama masa transisi anggaran ini. (ves/bun)

 

Editor : Kabun Triyatno
#tagihan listrik #Kediaman Pribadi #Keterbatasan Anggaran #Purbaya #Lembaga Dewan Adat #rekening listrik #mangkubumi #keraton kasunanan surakarta