Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Mabuk Ciu Berujung Celaka, Dua Pemuda Sukoharjo Ringsek Usai Tabrakan di Purwosari Solo

Antonius Christian • Minggu, 8 Maret 2026 | 13:31 WIB

Tim Sparta Polresta Solo amankan pemuda mabuk yang kecelakaan. (Humas Porlesta Solo)
Tim Sparta Polresta Solo amankan pemuda mabuk yang kecelakaan. (Humas Porlesta Solo)

RADARSOLO.COM – Aksi nekat berkendara dalam kondisi mabuk kembali memakan korban. Dua pemuda asal Kabupaten Sukoharjo harus berurusan dengan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan K.H. Samanhudi, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Sabtu (7/3/2026) malam.

Baca Juga: Fraksi PDI Perjuangan Ingatkan Pemkot Solo: Bayar Listrik Keraton Kasunanan adalah Amanat UU Cagar Budaya

Kedua pemuda yang diketahui berinisial AIP (19) dan AF (22) tersebut diduga kuat mengendarai sepeda motor di bawah pengaruh minuman keras (miras) jenis ciu. Insiden ini terungkap setelah warga sekitar melaporkan adanya kecelakaan melalui call center kepolisian.

Baca Juga: Investigasi Kericuhan Jepara, Persis Solo Desak Operator Liga Segera Ungkap Kronologi Perusakan

Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto menjelaskan bahwa petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian begitu menerima laporan masyarakat.

“Tim Sparta segera meluncur untuk melakukan pengecekan. Saat tiba di lokasi, kedua pemuda tersebut sudah diamankan warga dalam kondisi luka-luka akibat benturan kecelakaan,” ujar Edi, Minggu (8/3/2026).

Baca Juga: Uang Palsu Rawan Bertebaran Jelang Lebaran, Polres Boyolali Ajak Masyarakat Waspada lewat Spanduk Peringatan

Kecurigaan petugas bahwa keduanya mabuk terbukti saat dilakukan penggeledahan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Polisi menemukan botol miras yang diduga baru saja dikonsumsi oleh kedua pelaku sebelum berkendara.

“Kami menemukan dua botol miras jenis ciu sebagai barang bukti. Satu botol berukuran 1.500 mililiter dan satu botol berukuran 600 mililiter. Keduanya sudah dalam kondisi habis dikonsumsi,” jelas Kompol Edi.

Baca Juga: Tragedi Pekerja Tewas di TPA Putri Cempo, Polisi Periksa Saksi Meski Keluarga Korban Tolak Autopsi

Diduga kuat, pengaruh alkohol yang tinggi menyebabkan hilangnya konsentrasi dan keseimbangan saat berkendara, sehingga memicu kecelakaan tunggal yang membahayakan nyawa mereka sendiri.

Setelah mendapatkan perawatan medis awal, AIP dan AF beserta barang bukti botol ciu langsung digelandang ke Mapolresta Solo. Keduanya akan menjalani proses hukum tindak pidana ringan (tipiring) serta pemeriksaan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga: Berapa THR Karyawan Swasta 2026 dan Kapan Cair ke Rekening? Cek Cara Hitung Nominal dan Potongan Pajak Terbaru

Pihak kepolisian kembali mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat, terutama generasi muda, untuk tidak sekali-kali menyentuh minuman keras sebelum berkendara.

“Kami imbau masyarakat untuk selalu sadar saat di jalan raya. Mengonsumsi miras sebelum berkendara bukan hanya merusak diri sendiri, tapi juga menjadi ancaman nyata bagi keselamatan pengguna jalan lainnya di Kota Solo,” pungkas Kompol Edi. (atn)

Editor : Kabun Triyatno
#kecelakaan #pemuda #tim sparta #Call Center #mabuk #miras #minuman keras #tempat kejadian perkara #ciu #polresta solo