Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Perampok Bersenjata Celurit di Solo Tertangkap: Modus Pakai Kunci L dan Plat Nomor Palsu

Antonius Christian • Senin, 9 Maret 2026 | 13:38 WIB

Pelaku perampokan di Banyuanyar diamankan Polresta Solo. (Humas Polresta Solo)
Pelaku perampokan di Banyuanyar diamankan Polresta Solo. (Humas Polresta Solo)

RADARSOLO.COM – Pelarian AY alias Mulus, 41, pelaku perampokan atau pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan warga Banyuanyar, akhirnya berakhir di tangan polisi. Pria asal Cemani, Grogol, Sukoharjo ini diringkus Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo di sebuah kamar indekos wilayah Kartasura setelah sempat buron selama dua pekan.

Baca Juga: Surga Bahari yang Tersembunyi: Intip 10 Pantai Hidden Gem Wonogiri untuk Rehat dari Hiruk Pikuk Kota

Aksi nekat Mulus terjadi pada Selasa (18/2) siang di sebuah rumah kawasan Dukuhan, Banyuanyar, Banjarsari. Pelaku tidak hanya menggasak harta benda, tetapi juga mengancam nyawa pemilik rumah menggunakan sebilah celurit.

Baca Juga: Sahur On The Road Berujung Sel, Tim Sparta Polresta Solo Amankan 5 Pemuda Mabuk dan Sita Petasan Besar

Kasatreskrim Polresta Solo AKP Derry Eko Setiawan, melalui Panit Resmob Ipda Irham Rhozan Al Fiqri mengungkapkan bahwa pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang sedang menggoreng kerupuk di dapur. Meski pintu gerbang terkunci gembok, pelaku berhasil masuk dengan cara merusaknya menggunakan kunci L.

Korban sempat mendengar suara gaduh dari arah kamar, namun awalnya mengira itu adalah ulah kucing. "Korban justru didatangi pelaku yang membawa sebilah celurit. Pelaku mengancam, 'Diam, kalau teriak saya bacok', sambil mengacungkan senjata tajam," terang Irham, Senin (9/3).

Baca Juga: Update Kesiapan Lebaran Solo: Lalin H-7 Dipantau Ketat, Dishub Prediksi 7,9 Juta Kendaraan Melintas

Ketakutan di bawah ancaman sajam, korban hanya bisa pasrah saat pelaku menggasak satu unit ponsel dan uang tunai Rp600 ribu. Pelaku kemudian melarikan diri, sementara korban baru berani berteriak meminta tolong setelah pelaku keluar dari rumah.

Wakasatreskrim Polresta Solo AKP Sudarmianto menambahkan bahwa berdasarkan hasil interogasi, Mulus merupakan spesialis pencurian rumah kosong. Sebelum beraksi di Banyuanyar, pelaku diketahui sempat membobol sebuah rumah di kawasan Penumping, Laweyan.

Baca Juga: THR Pensiunan PNS 2026 Sudah Masuk Rekening via Taspen? Ini Jadwal Gaji ke-13 yang Dibocorkan Pemerintah

"Sepekan sebelum kejadian Banyuanyar, pelaku menggasak dua ekor burung murai batu di Penumping saat penghuninya tidak berada di tempat," ungkap Sudarmianto.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial, di antaranya satu unit sepeda motor sarana aksi dan senjata tajam jenis celurit dan kunci L untuk membobol gembok. Selanjutnya dua plat nomor palsu yang digunakan untuk mengelabui petugas dan satu unit ponsel hasil kejahatan dan sisa uang tunai.

Baca Juga: Link Download Juknis Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan lewat PMK Nomor 13 Tahun 2026

Mengingat sebentar lagi memasuki musim mudik Lebaran 2026, Polresta Solo mengimbau warga untuk ekstra waspada. "Bagi masyarakat yang akan mudik, pastikan keamanan rumah ganda. Gunakan CCTV dan titipkan pengawasan kepada tetangga atau pengurus lingkungan agar ikut memantau," pungkas Sudarmianto.

Pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Solo dan dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya mencapai 9 tahun penjara. (atn)

Editor : Kabun Triyatno
#sepeda motor #celurit #curas #buron #senjata tajam #perampokan #resmob #pencurian dan kekerasan