RADARSOLO.COM – Aksi nekat pelaku pencurian yang menyasar Kantor Pos Cabang Nusukan di Jalan Adi Sumarmo, Banjarsari, berakhir sia-sia. Meski berhasil merusak pintu masuk, pelaku terpaksa gigit jari dan kabur dengan tangan hampa setelah gagal menembus sistem keamanan brankas penyimpanan uang yang menjadi target utama.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh pegawai kantor pada Senin (9/3) pagi saat hendak memulai aktivitas pelayanan. Mereka terkejut mendapati pintu kantor sudah dalam kondisi terbuka tanpa gembok.
Kanit Reskrim Polsek Banjarsari AKP Herawan menjelaskan bahwa pelaku diduga masuk dengan cara merusak dan membawa lari kunci gembok pintu utama. Namun, saat berada di dalam ruangan, "keberuntungan" tidak berpihak pada pelaku.
“Uang tersimpan di dalam brankas berukuran besar. Pelaku sepertinya kesulitan karena brankas tersebut menggunakan sistem pengaman sandi yang rumit. Karena tidak berhasil membukanya, pelaku akhirnya melarikan diri tanpa membawa hasil apa pun,” ujar Herawan mewakili Kapolsek Banjarsari Kompol Harno, Senin (9/3/2026).
Baca Juga: Perampok Bersenjata Celurit di Solo Tertangkap: Modus Pakai Kunci L dan Plat Nomor Palsu
Bahkan, menurut pemeriksaan petugas, brankas tersebut tidak bergeser sedikit pun dari tempat asalnya. Hal ini menunjukkan pelaku kemungkinan beraksi seorang diri atau kewalahan dengan bobot brankas yang sangat berat.
Penyelidikan polisi menemui tantangan karena minimnya bukti visual di lokasi kejadian. Diketahui, Kantor Pos Cabang Nusukan ini baru saja berpindah lokasi ke alamat tersebut, sehingga sistem keamanan digital belum terpasang secara permanen.
Baca Juga: Belasan Rudal Buatan Iran yang Jangkauannya Ribuan Kilometer, Pakai Sistem Pemandu
“CCTV di lokasi memang belum ada karena kantor ini baru pindahan, fasilitas keamanan belum sempat dipasang lengkap. Ke depan, ini tentu akan menjadi catatan dan perhatian untuk segera dilengkapi,” tambah Herawan.
Hingga saat ini, Polsek Banjarsari masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi guna memperkirakan waktu pasti kejadian serta mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.
Pihak kepolisian juga mengeluarkan imbauan bagi pengelola tempat usaha dan instansi pelayanan publik di Kota Solo untuk tidak meremehkan aspek keamanan fisik, terutama saat menempati bangunan baru. Penggunaan gembok berkualitas tinggi, pemasangan teralis, serta penyediaan kamera pemantau (CCTV) sangat krusial untuk mencegah maupun membantu mengungkap aksi kriminalitas. (atn)
Editor : Kabun Triyatno