Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features

Lindungi Korban KDRT, Pemkot Solo dan Polresta Luncurkan Safe House 110 Berbasis Siskamling

Silvester Kurniawan • Kamis, 12 Maret 2026 | 16:29 WIB

 

Wali Kota Solo Respati Ardi bersama Wawali Astrid Widayani dan Kapolresta Solo bahas Layanan Safer House 110. (Humas Pemkot Solo)
Wali Kota Solo Respati Ardi bersama Wawali Astrid Widayani dan Kapolresta Solo bahas Layanan Safer House 110. (Humas Pemkot Solo)

RADARSOLO.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bersama Polresta Solo resmi meluncurkan Layanan Safe House 110 sebagai langkah progresif untuk memperkuat keamanan berbasis komunitas.

Program ini merupakan pengembangan dari Gerakan Warga Solo (GWS) yang bertujuan merevitalisasi Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sekaligus menyediakan ruang perlindungan darurat bagi korban kekerasan.

Wali Kota Solo Respati Ardi menegaskan bahwa Safe House 110 diproyeksikan menjadi garda terdepan dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga perundungan (bullying). Menariknya, pemerintah akan menggandeng tokoh lintas agama agar rumah ibadah seperti masjid dan gereja dapat difungsikan sebagai titik aman bagi warga yang membutuhkan perlindungan mendadak.

“Misal ada kekerasan rumah tangga, korban bisa menyelamatkan diri ke Safe House terdekat dan menghubungi 110. Nanti langsung bisa komunikasi dengan pihak berwenang agar segera ditindaklanjuti. Kuncinya early warning system yang ada di wilayahnya,” ujar Respati, Kamis (12/3/2026).

Respati menekankan pentingnya sinergi antara Satlinmas, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas dalam memonitor kondisi wilayah. Ia mendorong agar budaya siskamling digiatkan kembali sebagai basis data dan pengamanan awal. “Saya harap tiga unsur ini bisa memonitor dan tetap terkoneksi dengan masyarakat,” imbuhnya.

Senada dengan Wali Kota, Kapolresta Solo Kombes Pol Catur C. Wibowo menjelaskan bahwa layanan ini bertujuan menghapus sekat antara kepolisian dan warga. Dengan adanya koneksi langsung melalui kanal 110, setiap laporan masyarakat diharapkan dapat direspons dengan lebih cepat dan akurat oleh petugas di lapangan.

“Dengan Layanan Safe House 110 ini, tiga pilar seperti Linmas, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas bisa lebih dekat dengan warga. Sehingga masyarakat tidak sungkan untuk melapor dan petugas tidak ada batas untuk mengajak warga terlibat aktif dalam pengamanan kampung,” tegas Kapolresta Catur.

Melalui integrasi teknologi dan kearifan lokal siskamling, Pemkot Solo optimis tingkat kondusivitas wilayah akan semakin meningkat, sekaligus memberikan jaminan rasa aman yang lebih nyata bagi kelompok rentan di Kota Bengawan. (ves)

 

 
 
Editor : Kabun Triyatno
#layanan #perempuan #anak #kekerasan #komunikasi #safe house #kdrt #rumah tangga #tokoh lintas agama