Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Akui Salah Penelitian, Tersangka Kasus Ijazah Palsu Rismon Sianipar Pilih Berdamai dengan Jokowi

Antonius Christian • Kamis, 12 Maret 2026 | 18:39 WIB

Rismon Sianipar beri keterangan kepada media usai temui Jokowi. (A Christian/Radar Solo)
Rismon Sianipar beri keterangan kepada media usai temui Jokowi. (A Christian/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Babak baru mewarnai kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Salah satu tersangka, Rismon Sianipar, mendatangi kediaman pribadi Jokowi di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kamis (12/3/2026) sore.

Kedatangan Rismon yang didampingi kuasa hukumnya ini bertujuan untuk menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf setelah ia melakukan koreksi mandiri terhadap hasil penelitiannya.

Baca Juga: Update Sidang Ijazah Jokowi di PN Solo: Penggugat Tantang Sumpah Pemutus, Tergugat Sebut Salah Kaprah

Rismon mengungkapkan bahwa dalam dua bulan terakhir, ia secara independen melakukan kajian ulang terhadap metodologi yang sebelumnya ia tuangkan dalam buku Jokowi’s White Paper. Dari riset mendalam setebal ratusan halaman tersebut, Rismon menemukan fakta baru yang mematahkan argumen sebelumnya.

“Sebagai peneliti independen yang bertanggung jawab, saya harus menyatakan kesalahan dan mengoreksi hasil penelitian saya sendiri jika memang ditemukan kekeliruan. Berdasarkan temuan baru ini, saya menyatakan tidak ada kejanggalan terhadap keaslian ijazah Pak Jokowi,” tegas Rismon kepada awak media usai pertemuan.

Baca Juga: Kronologi Pabrik Mi Berformalin di Boyolali Digerebek Polisi: Warga Curiga Mi Basah Awet Tak Wajar, Produksi Sejak 2019

Koreksi ini didasari atas pengamatan langsung Rismon terhadap dokumen ijazah analog yang ditunjukkan saat gelar perkara. Ia membandingkan dokumen tersebut dengan ijazah lain dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pada periode tahun yang sama.

“Saya dapati memang ada emboss dan watermark. Setelah saya bandingkan dengan beberapa objek ijazah lain pada tahun yang sama dari UGM, memang pada saat itu belum menggunakan hologram sebagai pengaman. Yang ada hanya watermark dan emboss,” jelasnya.

Baca Juga: Eskalasi Konflik Timur Tengah, Pakar Ekonomi : Bila Harga Minyak Naik, Bakal Berimbas pad Kebutuhan Pokok

Rismon menyebut pola tersebut konsisten dan valid secara metodologi ilmiah, sehingga ia merasa perlu meluruskan kekeliruan yang sempat memicu polemik luas.

Meskipun mengakui bahwa kejujuran ilmiah ini "menyakitkan" secara pribadi, Rismon menegaskan objektivitas adalah harga mati bagi seorang peneliti. Ia pun secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada publik dan secara khusus kepada Joko Widodo.

Baca Juga: Gubernur Jateng Sebut 90 Persen Lulusan Sekolah Vokasi Terserap Industri, Mendag Siap Bantu Buka Pasar Internasional

Kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang menjelaskan bahwa kliennya datang dengan itikad baik dan membawa simbol adat sebagai bentuk penghormatan. Pertemuan di kediaman Sumber tersebut berlangsung hangat dan penuh suasana kekeluargaan.

“Pertemuan tadi berlangsung bersahabat. Tujuan kami memang untuk menyelesaikan perkara ini secara baik-baik, khususnya terkait laporan Pak Jokowi pada 30 April tahun lalu,” ujar Jahmada. 

Pihak kuasa hukum berharap pertemuan ini menjadi pintu pembuka bagi penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice. Meski demikian, proses administrasi hukum selanjutnya masih akan dikonsultasikan lebih lanjut dengan pihak penyidik, mengingat hasil penelitian terbaru ini juga telah diserahkan kepada pihak kepolisian sekitar sepekan yang lalu. (atn)

Editor : Kabun Triyatno
#Rismon Sianipar #metodologi #dokumen #ijazah palsu #joko widodo #Universitas Gadjah Mada (UGM)