Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Wali Kota Serahkan JKM Rp 42 Juta untuk Ahli Waris Pekerja Korban Pekerja Rentan, dari Supeltas hingga Buruh Gendong

Silvester Kurniawan • Selasa, 17 Maret 2026 | 16:55 WIB

Korban pekerja rentan mendapat bantuan dari Wali Kota Solo Respati Ardi. (Humas Pemkot Solo)
Korban pekerja rentan mendapat bantuan dari Wali Kota Solo Respati Ardi. (Humas Pemkot Solo)

RADARSOLO.COM – Pemkot Solo bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada tiga ahli waris pekerja non-formal atau pekerja rentan di Balai Kota Solo, Selasa (17/3).

Penyerahan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan jaring pengaman sosial bagi keluarga yang ditinggalkan oleh tulang punggung mereka.

Wali Kota Solo Respati Ardi menyerahkan langsung santunan senilai Rp 42 juta kepada masing-masing penerima manfaat. Dalam kesempatan tersebut, Respati menyampaikan duka cita mendalam sekaligus memberikan penguatan moral kepada para ahli waris.

"Kami turut berduka cita. Semoga keluarga diberikan kekuatan untuk melanjutkan cita-cita almarhum. Santunan ini adalah hak yang diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga," ujar Respati.

Respati menekankan bahwa perlindungan jaminan sosial sangat krusial bagi kelompok pekerja rentan yang selama ini menjadi penggerak kehidupan sosial di Kota Bengawan.

Beberapa profesi yang masuk dalam kategori prioritas perlindungan antara lain satlinmas dan relawan kebencanaan, supeltas dan tukang ojek. Kemudian buruh gendong, pedagang kaki lima (PKL), dan buruh harian lepas dan kader posyandu.

"Pemerintah akan terus memperluas cakupan perlindungan ini melalui sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk mendorong program Rumah Siap Kerja untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja kita," tambah wali kota.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Solo Teguh Wiyono menjelaskan bahwa pemberian santunan JKM ini adalah bukti nyata pentingnya kepesertaan bagi pekerja dengan risiko tinggi namun minim perlindungan mandiri.

"Kami ingin memastikan setiap pekerja rentan mendapatkan perlindungan yang layak. Melalui program ini, risiko sosial ekonomi yang timbul akibat kematian dapat diminimalisir sehingga keluarga yang ditinggalkan tidak jatuh ke jurang kemiskinan," jelas Teguh.

Dengan adanya santunan ini, diharapkan semakin banyak pekerja informal di Solo yang menyadari pentingnya mendaftarkan diri dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan demi masa depan keluarga yang lebih terjamin. (ves)

 

Editor : Kabun Triyatno