RADARSOLO.COM – Polisi mengungkap hasil penyelidikan awal kecelakaan yang melibatkan bus Sugeng Rahayu di Jembatan Jurug, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Kamis (19/3/2026) dini hari.
Dari hasil pemeriksaan sementara, insiden tersebut diduga dipicu oleh sepeda motor yang berhenti di tengah jembatan.
Kasubnit II Gakkum Satlantas Polresta Solo Iptu Yuli Nurus Yani menjelaskan, sebelum kecelakaan, terdapat tiga kendaraan bermotor yang terlibat dalam satu rangkaian kejadian.
“Dari pemeriksaan awal, ada tiga kendaraan. Bus Sugeng Rahayu berada paling belakang. Di depannya ada kendaraan lain yang belum diketahui identitasnya di lajur kanan, dan di lajur kiri terdapat sepeda motor yang dalam kondisi berhenti,” ujarnya mewakili Kanit Gakkum Satlantas Polresta Solo Iptu Vebby Ramadhani.
Motor tersebut diketahui merupakan Honda Beat bernomor polisi B 4354 THR yang dikendarai AFP, 24, warga Sukoharjo.
Dia berboncengan dengan GAP, 19.
Keduanya berhenti di tengah jembatan dengan kondisi mesin motor dalam keadaan mati.
Menurut Yuli, situasi tersebut menjadi faktor pemicu kecelakaan.
Saat itu, bus Sugeng Rahayu bernomor polisi W 7541 UP yang dikemudikan IT, warga Malang, diduga hendak mendahului kendaraan di depannya dari sisi kiri.
“Namun karena di lajur kiri terdapat sepeda motor yang berhenti, sopir bus banting setir ke kanan untuk menghindar. Akhirnya kehilangan kendali dan menabrak pembatas jembatan,” jelasnya.
Benturan keras membuat bagian depan bus mengalami kerusakan parah, terutama di sisi pengemudi.
Beruntung, kendaraan yang berada di depan bus tidak ikut tertabrak karena sopir masih sempat menghindar.
Dalam kejadian tersebut, empat orang dilaporkan mengalami luka-luka.
Mereka terdiri dari sopir bus, satu penumpang bus berinisial S, 64, warga Wonogiri, serta dua pengendara sepeda motor.
"Seluruh korban langsung dibawa ke RSUD Dr Moewardi untuk mendapatkan penanganan medis. Kondisinya rata-rata luka ringan,” imbuh Yuli.
Terkait dugaan awal adanya aksi ugal-ugalan atau sopir mengantuk, pihak kepolisian menyatakan masih melakukan pendalaman.
Hingga saat ini, belum ada kesimpulan mengarah ke faktor tersebut.
“Kami akan melihat dari keterangan saksi maupun bukti di lapangan,” tegasnya.
Sementara itu, polisi juga masih mendalami alasan pengendara sepeda motor berhenti di tengah jembatan.
Pasalnya, tindakan tersebut dinilai membahayakan keselamatan, mengingat jembatan bukan tempat untuk berhenti.
“Seharusnya di jembatan tidak boleh berhenti. Itu sangat berisiko. Namun untuk alasan pasti, kami masih menunggu kondisi pengendara membaik untuk dilakukan klarifikasi,” pungkasnya.
Saat ini, bus Sugeng Rahayu telah diamankan di Unit Laka Satlantas Polresta Solo di kawasan Pedaringan sebagai barang bukti.
Polisi mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga jarak aman, serta tidak berhenti di lokasi berbahaya guna mencegah kecelakaan serupa. (atn/ria)
Editor : Syahaamah Fikria