Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

KLH Soroti PLTSa Putri Cempo Solo, Pemerintah Siapkan Audit Menyeluruh

Antonius Christian • Sabtu, 28 Maret 2026 | 14:31 WIB
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq beri keterangan usai meninjau PLTSa Putri Cempo Solo. (Antonius Christian/Radar Solo)
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq beri keterangan usai meninjau PLTSa Putri Cempo Solo. (Antonius Christian/Radar Solo)

 

RADARSOLO.COM – Pemerintah pusat mulai menguliti persoalan pengelolaan sampah di daerah. Sorotan tajam kini mengarah ke Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo Solo yang dinilai belum bekerja optimal meski telah beroperasi.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, pemerintah tidak akan gegabah mempertahankan proyek yang tidak efektif. Audit menyeluruh, termasuk dari sisi finansial, segera dilakukan untuk menentukan nasib fasilitas tersebut.

“Sejak dioperasionalkan, PLTSa Putri Cempo belum efektif. Masalahnya tidak sederhana, mulai dari teknis sampai finansial,” tegas Hanif saat meninjau lokasi, Sabtu (28/3).

Baca Juga: Tradisi Unik Bakdan Sapi Boyolali, Ratusan Ternak Ikut “Lebaran” Diarak Keliling Kampung

Kunjungan ini menjadi bagian dari agenda nasional percepatan pembangunan fasilitas waste to energy di berbagai daerah. Pemerintah menargetkan kota/kabupaten dengan timbulan sampah di atas 1.000 ton per hari segera memiliki sistem pengolahan modern yang terintegrasi.

Namun, khusus Putri Cempo, persoalan dinilai lebih kompleks. Selain kapasitasnya di bawah 1.000 ton per hari, teknologi yang digunakan berupa gasifikasi—berbeda dengan sistem pembakaran langsung di sejumlah daerah lain—membutuhkan pendekatan evaluasi tersendiri.

Baca Juga: Ribuan Pemudik Ikut Balik Bareng Honda 2026, 1.006 Peserta Diberangkatkan ke Jakarta dengan Fasilitas Lengkap

Karena itu, Kementerian Lingkungan Hidup akan melakukan audit komprehensif bersama pemerintah daerah dan pengelola. Hasilnya akan menjadi dasar keputusan: dilanjutkan, dioptimalkan, atau justru dihentikan.

“Kalau masih layak, kita dorong optimalisasi. Tapi kalau tidak feasible, tidak akan kita paksakan karena justru membebani keuangan negara,” tegasnya.

Baca Juga: Ribuan Warga Serbu Syawalan Mangkunegaran, Antre Panjang Demi Salaman dengan Mangkoenagoro X

Hanif juga mengingatkan, solusi persoalan sampah tidak bisa hanya bertumpu pada teknologi di hilir. Menurutnya, kunci utama justru ada di hulu—yakni pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga.

“Pengelolaan dari hulu bisa menyelesaikan 70 sampai 80 persen persoalan. Jadi jangan hanya mengandalkan teknologi,” ujarnya.

Fakta di lapangan menunjukkan tantangan besar. Di Jawa Tengah, dari total timbulan sampah sekitar 17.300 ton per hari, baru 27,5 persen yang tertangani. Bahkan, sekitar 83 persen tempat pembuangan akhir (TPA) di 35 kabupaten/kota masih menggunakan sistem open dumping.

Kondisi ini mendorong pemerintah mempercepat pembenahan. Targetnya, pada akhir 2026 tidak ada lagi TPA yang menggunakan sistem open dumping, sejalan dengan target nasional pengelolaan sampah 63,4 persen pada 2026 dan 100 persen pada 2029.

Pemerintah pun menegaskan, langkah ke depan akan berbasis data dan hasil kajian, bukan asumsi.

“Kita tunggu hasil appraisal dulu. Baru kita putuskan langkah terbaik, apakah dilanjutkan, disesuaikan, atau opsi lain,” tandas Hanif.

Kunjungan ke Putri Cempo ini menjadi sinyal kuat: pemerintah tak lagi memberi toleransi pada proyek pengolahan sampah yang tidak efektif. Integrasi antara perbaikan sistem, teknologi, dan perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci agar persoalan sampah tak terus berulang. (atn)

Editor : Kabun Triyatno
#Open Dumping #PLTSa Putri Campo #audit #sampah #solusi