Operasional PLTSa Putri Cempo yang disebut tidak maksimal sedangkan biaya yang dibutuhkan cukup besar. (M.IHSAN/RADAR SOLO)RADARSOLO.COM-Sekretaris Komisi III DPRD Kota Solo Sonny mendukung penuh langkah Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan audit terhadap operasional Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo.
Audit dinilai mendesak mengingat kinerja fasilitas tersebut belum optimal dan berpotensi menimbulkan persoalan baru.
Sonny menjelaskan, secara nasional pengolahan sampah berbasis energi listrik masih terbatas.
Baca Juga: Misteri Keputusan Persis Solo Meminjamkan Sho Yamamoto Terkuak, Pemain Ini Jadi Alasannya
Saat ini, baru beberapa kota yang memiliki fasilitas serupa, di antaranya Surabaya dan Solo.
Namun, keduanya memiliki perbedaan signifikan dalam sistem operasional.
“Di Indonesia ini baru ada dua yang berjalan, di Surabaya dan Solo. Surabaya sudah bagus karena pakai sistem yang lebih baru, sementara Solo masih menggunakan skema lama,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu perbedaan krusial terletak pada skema kerja sama dengan PLN.
Di Surabaya, seluruh hasil produksi energi dari pengolahan sampah dapat terserap, sehingga operasional berjalan lebih stabil.
“Kalau di Surabaya, berapapun hasil produksinya diambil oleh PLN. Sementara di Solo tidak seperti itu karena masih menggunakan skema lama,” jelasnya.
Baca Juga: Berkah Arus Balik 2026! Omzet Pusat Oleh-oleh Tradisional Klaten Meroket hingga 200 Persen
Di Solo, lanjut Sonny, pengelolaan PLTSa dilakukan oleh PT Solo Citra Metro Plasma Power (SCMPP) melalui mekanisme business to business dengan PLN.
Hal ini membuat pemerintah daerah tidak memiliki ruang intervensi langsung terhadap operasional teknis maupun kerja sama bisnis tersebut.
“Ini business to business antara SCMPP dan PLN. Pemkot tidak bisa masuk terlalu jauh ke dalam mekanisme itu,” katanya.
Meski demikian, DPRD tetap memberikan perhatian serius terhadap dampak yang ditimbulkan, terutama terkait rendahnya kapasitas produksi dibandingkan target awal.
“Target awalnya sekitar 545 ton per hari, tapi realisasinya sekarang baru sekitar 80 sampai 100 ton per hari. Ini yang akhirnya menyebabkan penumpukan sampah di Putri Cempo,” ungkapnya.
Baca Juga: Gelombang 2 Arus Balik Lebaran Lebih Landai, 40 Ribu Kendaraan Lintasi Ruas Tol Boyolali tanpa Macet
Kondisi tersebut, menurut Sonny, tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian secara finansial.
Operasional tetap berjalan dengan biaya tinggi, namun hasil yang diperoleh tidak sebanding.
“Produksi jalan terus, biaya operasional keluar, tapi hasilnya tidak maksimal. Ini tentu menjadi masalah serius,” tegasnya.
DPRD Kota Solo sebelumnya juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk mendorong dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap PLTSa Putri Cempo.
Pertemuan tersebut berlangsung beberapa waktu lalu saat bulan Ramadhan.
“Kami sudah ke Kementerian sekitar dua minggu lalu untuk meminta dilakukan pemeriksaan dan evaluasi. Ini harus segera ditangani karena persoalan sampah sekarang sudah sangat urgen,” katanya.
Sonny menegaskan, pihaknya mendukung penuh langkah audit yang akan dilakukan pemerintah pusat, termasuk evaluasi dari sisi teknis, finansial, hingga skema kerja sama.
“Kita mendukung penuh audit ini, karena kalau tidak segera dilakukan akan menimbulkan masalah baru. Harus dicari titik persoalannya di mana,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga mendorong perubahan skema kerja sama dengan PLN agar lebih menguntungkan dari sisi operasional. Salah satu opsi yang diusulkan adalah penggunaan skema yang memungkinkan seluruh hasil produksi tetap terserap.
Baca Juga: 4 Program Prioritas Pemkot Solo di 2026, Libatkan TNI-Polri Awasi Rantai Pasok MBG
“Kita dorong ke depan menggunakan skema seperti di Surabaya, sehingga berapapun hasilnya tetap diambil oleh PLN. Kalau sekarang kan tidak, kalau tidak sesuai target, tidak diambil,” jelasnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu kendala utama yang membuat operasional PLTSa tidak maksimal. Di satu sisi biaya tetap berjalan, namun di sisi lain hasil tidak terserap secara optimal.
“Kalau tidak diambil, otomatis tidak ada pemasukan, tapi biaya operasional tetap berjalan. Ini yang jadi persoalan,” imbuhnya.
Ke depan, Komisi III DPRD Kota Solo juga berencana memanggil pihak pengelola, yakni SCMPP, untuk meminta penjelasan secara langsung terkait berbagai permasalahan yang terjadi di lapangan.
Baca Juga: Tolak Keraton Kilen Dibuka untuk Wisata Umum, Pengamat Budaya: Nilai Sakralnya Bisa Luntur!
“Kami akan memanggil SCMPP bersama dinas terkait untuk menjelaskan secara detail kondisi di Putri Cempo. Ini penting supaya semuanya transparan,” tegas Sonny.
Ia berharap, melalui audit yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan pengawasan dari DPRD, persoalan PLTSa Putri Cempo dapat segera menemukan solusi yang tepat.
“Kita tunggu hasil audit dari Kementerian. Nanti akan kita tindak lanjuti bersama, supaya ada kejelasan apakah akan dilanjutkan, diperbaiki, atau seperti apa skemanya ke depan,” pungkasnya. (atn)
Editor : Tri Wahyu Cahyono