RADARSOLO.COM – Rencana penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai menuai sorotan tajam DPRD Kota Solo. Legislatif mengingatkan, tanpa sistem pengawasan yang kuat, kebijakan ini berisiko melonggarkan disiplin birokrasi dan menurunkan kualitas pelayanan publik.
Wakil Ketua DPRD Solo dari PKS Daryono menegaskan, pemkot tidak bisa gegabah menerapkan WFH tanpa perangkat pengukuran kinerja yang jelas dan terukur. “Yang paling krusial adalah sistem penilaian kinerja. WFH tidak boleh membuat ASN lepas dari kontrol,” ujarnya.
Daryono secara terbuka mengingatkan potensi penyimpangan jika pengawasan lemah. Ia menyebut WFH berisiko disalahartikan sebagai tambahan hari libur.
“Jangan sampai WFH berubah jadi libur terselubung. ASN tetap bekerja, hanya lokasinya berbeda,” tegasnya.
Baca Juga: Pemkab Boyolali Kaji Opsi Wajibkan ASN Ngantor Naik Sepeda, Respons Atas Surat Edaran WFH Satu Hari
Ia juga menyoroti celah ketika WFH ditempatkan berdekatan dengan akhir pekan. Kondisi ini dinilai rawan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, seperti bepergian ke luar kota.
“WFH itu bukan bebas. ASN tetap harus di rumah dan bekerja. Kalau keluar kota, itu pelanggaran disiplin,” tandasnya.
Untuk menutup celah tersebut, DPRD mendorong pengawasan berlapis. Inspektorat diminta menyiapkan instrumen evaluasi yang kuat, sementara pimpinan OPD wajib aktif mengontrol kinerja pegawai.
“Pengawasan harus dari bawah sampai atas. Kepala OPD hingga wali kota harus tahu perkembangan pelaksanaannya,” jelas Daryono.
Ia juga mengusulkan pembentukan tim khusus untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan WFH, terutama pada fase awal.
“Ini kebijakan yang tidak sederhana. Harus ada tim yang siap mengoreksi jika ada masalah di lapangan,” imbuhnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Solo dari PSI Muhammad Billal mengingatkan agar kebijakan WFH tidak mengorbankan pelayanan publik. Ia secara tegas menolak jika WFH diterapkan pada hari-hari krusial.
“Senin itu awal pekan, Jumat biasanya penyelesaian pekerjaan. Jangan sampai dua hari itu justru dijadikan WFH,” katanya.
Menurutnya, keberhasilan WFH tidak cukup diukur dari efisiensi anggaran, tetapi juga dari produktivitas ASN dan kepuasan masyarakat.
“Efisiensi penting, tapi pelayanan publik dan kinerja ASN tetap prioritas utama,” tegasnya.
Bilal menegaskan, kebijakan WFH harus dirancang secara komprehensif—mulai dari regulasi teknis, sistem pengawasan, hingga mekanisme evaluasi berkala. Tanpa persiapan matang, niat efisiensi justru berpotensi menjadi bumerang bagi birokrasi.
“Intinya jelas, jangan sampai kebijakan ini malah menimbulkan masalah baru,” pungkas Billal
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Solo dari Partai Gerindra Ardianto Kuswinarno menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat, meski pembahasan resmi di tingkat daerah belum dilakukan.
“Secara prinsip kami mendukung, tapi perlu dibahas lebih lanjut dengan Pemkot,” katanya.
Ia menilai pengalaman WFH saat pandemi Covid-19 bisa menjadi referensi penting. Saat itu, ASN dinilai tetap mampu bekerja efektif dari rumah.
“Pengalaman pandemi bisa jadi acuan, tinggal disesuaikan dengan kondisi sekarang,” ujarnya.
Namun, Ardianto menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah, termasuk penentuan hari pelaksanaan agar ritme kerja tidak terganggu. (atn/bun)
Editor : Kabun Triyatno