Ilustrasi petugas menempelken stiker Bansos di rumah penerima bantuan. (AIGENERATED/GEMINI)RADARSOLO.COM - Wacana pemasangan stiker atau penanda khusus di rumah warga penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Solo mulai memasuki tahap sosialisasi.
Pemkot Solo memastikan langkah teknis tersebut akan segera disampaikan kepada masyarakat luas sebagai wujud penataan data kemiskinan agar penyaluran bantuan semakin akurat dan tepat sasaran.
Wali Kota Solo Respati Achmad Ardianto menyatakan, pihaknya segera menindaklanjuti wacana tersebut dengan menggelar sosialisasi langsung kepada para penerima manfaat.
Baca Juga: ASN Sragen Bakal Diminta Gowes dan Nebeng setiap Jumat, Mobil Dinas Bupati Siap Ditebengi
"Segera mungkin, sosialisasi akan kita turunkan. Untuk warga penerima bansos akan kita berikan penjelasan secara menyeluruh," ujar Respati.
Ia menaruh harapan besar agar kebijakan ini tidak sekadar menjadi instrumen transparansi, tetapi juga mampu memacu motivasi masyarakat agar bisa segera mandiri secara finansial atau "naik kelas".
Guna mendukung target pelepasan status kemiskinan tersebut, Pemkot Solo telah menyiapkan sejumlah program pemberdayaan pendamping, di antaranya:
- Program Rumah Siap Kerja untuk memfasilitasi penyerapan tenaga kerja.
- Fasilitas UMKM Center untuk mendorong kemandirian usaha warga.
"Saya berharap warga ke depan bisa berproses melalui program-program tersebut, sehingga bisa segera graduasi (lepas dari status penerima bansos). Kita targetkan semakin banyak warga yang graduasi pada tahun depan," imbuhnya.
DPRD Tekankan Prinsip Tepat Sasaran
Di sisi lain, Ketua Komisi IV DPRD Kota Solo, Sugeng Riyanto, menegaskan bahwa prinsip utama yang dikawal oleh pihak legislatif adalah memastikan setiap sen anggaran APBD yang dikucurkan benar-benar sampai kepada mereka yang berhak.
Baca Juga: The Sunan Hotel Solo Gelar Halal Bihalal, Pererat Kebersamaan Lewat Tema "Together in Harmony"
Menurut Sugeng, pemasangan stiker di rumah penerima merupakan langkah teknis yang efektif untuk mewujudkan dua hal penting, yakni:
- Meningkatkan transparansi penyaluran bantuan di tingkat lingkungan.
- Memaksimalkan fungsi pengawasan publik secara langsung untuk meminimalkan potensi penyimpangan.
"Prinsipnya di DPRD itu bagaimana anggaran rupiah demi rupiah itu temonjo (bermanfaat), artinya menuju sasaran yang tepat. Teknisnya bisa dipasang stiker atau penanda apa pun di rumah, supaya masyarakat tahu bahwa pemilik rumah ini adalah penerima bansos. Itu konsekuensi logis agar semua bisa memastikan bantuan tepat sasaran," urai Sugeng.
Sugeng menilai, warga yang memang secara ekonomi layak dan berhak menerima bansos semestinya siap dengan konsekuensi penempelan stiker tersebut sebagai bentuk keterbukaan. Hal ini menjadi krusial mengingat keluhan terkait distribusi bantuan masih kerap terjadi.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos April 2026 Lewat HP, Cuma Modal NIK KTP Status Langsung Muncul
"Dari hasil reses, kami masih sering menerima masukan masyarakat soal bansos yang belum tepat sasaran. Ini harus terus dievaluasi," paparnya.
Kunci Utama: Integrasi Satu Data
Ke depannya, DPRD juga terus mendorong Pemkot Solo untuk proaktif memperbarui data penerima bansos guna menghindari tumpang tindih sasaran.
Sugeng mengingatkan bahwa pengintegrasian data antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk pemanfaatan sistem desil kemiskinan, menjadi kunci pembenahan yang paling esensial.
"Sekarang dan ke depannya semua harus pakai satu data, tidak boleh ada data ganda. Masyarakat miskin yang merasa belum menerima haknya juga bisa mengajukan pembaruan data secara mandiri. Ini akan terus kita evaluasi bersama dinas terkait," pungkas Sugeng. (atn)
Editor : Tri Wahyu Cahyono