RADARSOLO.COM — Video viral yang menyoroti dugaan kerusakan pada Panggung Sangga Buwana Keraton Solo pascarevitalisasi memicu polemik. Kubu Paku Buwana (PB) XIV Purbaya melontarkan kritik keras, sementara Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X Jawa Tengah memastikan belum menerima laporan resmi terkait kerusakan tersebut.
Melalui juru bicaranya, KPA Singonagoro, kubu Purbaya menilai hasil revitalisasi masih menyisakan sejumlah persoalan. Dalam kurun waktu tiga bulan sejak peresmian, mereka mengklaim terdapat bagian bangunan yang menunjukkan tanda-tanda kerusakan, termasuk munculnya lumut pada dinding luar.
“Sejak awal kami sudah mengingatkan pentingnya kajian akademik. Sampai sekarang kami tidak mengetahui apakah proses revitalisasi dilakukan secara terbuka dan sesuai kaidah pelestarian cagar budaya,” ujar Singonagoro, Senin (6/4).
Pihaknya juga mempertanyakan transparansi proyek, mulai dari proses perencanaan hingga pelaksanaan. Bahkan, mereka menduga pekerjaan dilakukan tanpa melibatkan tenaga ahli yang kompeten.
Baca Juga: Tolak Keraton Kilen Dibuka untuk Wisata Umum, Pengamat Budaya: Nilai Sakralnya Bisa Luntur!
Atas dasar itu, kubu Purbaya mendorong Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk melakukan audit terhadap proyek revitalisasi yang digarap Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
“Kami meminta BPK melakukan audit. Kontraktornya siapa juga tidak jelas bagi kami. Jika memang dikerjakan tidak sesuai, harus ada pertanggungjawaban,” tegasnya.
Baca Juga: Fadli Zon Temukan Hidden Gem di Solo, Keraton Kilen Segera Direvitalisasi
Di sisi lain, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X Jawa Tengah, Manggar Sari Ayuati, memastikan seluruh proses revitalisasi telah melalui prosedur yang berlaku, termasuk kajian akademik dan perencanaan teknis.
Ia juga menegaskan hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk terkait kerusakan pascarevitalisasi.
“Dokumen kajian sudah ada dan bisa diakses. Sampai sekarang belum ada laporan ke kami soal kebocoran atau kerusakan. Kalau ada kerusakan minor, bisa segera disampaikan,” jelasnya.
Terkait munculnya lumut pada bangunan, Manggar menyebut hal tersebut masih dalam batas wajar, terutama di musim hujan. Meski demikian, ia mengakui perawatan tetap perlu dilakukan secara berkala.
“Kalau lumut itu wajar karena faktor cuaca, tapi memang harus segera dibersihkan,” imbuhnya.
Polemik ini menambah sorotan terhadap proyek revitalisasi kawasan cagar budaya, terutama terkait aspek transparansi, kualitas pekerjaan, dan pengawasan pascapembangunan. (ves)
Editor : Kabun Triyatno