RADARSOLO.COM – Kebijakan Jumat Bersepeda yang baru saja diluncurkan Pemerintah Kota Solo mendapat respons pedas dari parlemen. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Solo, Honda Hendarto, mewanti-wanti agar kebijakan efisiensi Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut tidak hanya menjadi tren sesaat atau sekadar gaya-gayaan yang ia istilahkan sebagai "obor blarak".
"Jangan obor blarak (api besar yang cepat padam). Kenapa hal tersebut tidak dilakukan setiap hari kalau niatnya memang mau membuat sebuah kebijakan karena masalah BBM?" sentil Honda saat diwawancarai, Jumat (10/4/2026).
Baca Juga: Solo Canangkan Bike to Work, ASN Jarak 1,5 Kilometer Wajib Jalan Kaki
Alih-alih sekadar imbauan bersepeda, Honda menawarkan solusi yang jauh lebih ekstrem dan terukur. Ia mendorong Pemkot Solo untuk langsung memangkas alokasi anggaran BBM sebesar 50 persen dari pagu yang ada saat ini.
Menurutnya, efisiensi nyata berada pada angka-angka anggaran yang bisa dialihkan untuk kebutuhan rakyat yang jauh lebih mendesak. Namun, ia tetap memberikan pengecualian logis bagi organisasi perangkat daerah (OPD) dengan mobilitas lapangan tinggi.
Baca Juga: Solo Sabet Gelar Kota Termaju se-Indonesia, Singkirkan Jogja dan Semarang
"Kecuali untuk Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan layanan darurat seperti ambulans. Mereka butuh operasional cepat. Selebihnya, pangkas saja separuh," tegasnya.
Tak berhenti di soal BBM, Honda juga membidik penyalahgunaan kendaraan dinas. Ia mengusulkan aturan besi: seluruh mobil operasional milik pemerintah kota, baik yang berplat merah maupun hitam, wajib diparkirkan di kantor segera setelah jam kerja berakhir.
Baca Juga: Belum Berlakukan WFH bagi ASN, Pemkab Klaten Lebih Dulu Terapkan Hemat Listrik
"Semua mobil operasional, setelah jam kerja harus ada di kantor, tidak boleh dibawa pulang!" ucap Honda lantang.
Ia menyarankan, jika kantor OPD tidak memiliki lahan parkir yang memadai, kendaraan tersebut wajib dikumpulkan secara terpusat di Balai Kota. Honda membandingkan kedisiplinan ini dengan sistem perbankan, di mana aset kendaraan operasional selalu siap sedia di kantor dan tidak menjadi fasilitas pribadi karyawan saat sore hari.
"Pengecualian hanya untuk jabatan strategis seperti wali kota, sekda, dan kepala dinas. Selebihnya harus tertib. Ini adalah solusi nyata jika pemerintah memang serius ingin berhemat demi kepentingan warga Solo," pungkasnya. (ves)
Editor : Kabun Triyatno