RADARSOLO.COM – Kabar mengejutkan datang dari meja hijau Pengadilan Negeri (PN) Solo. Tim kuasa hukum kondang, Teguh Satya Bhakti (TSB) and Partners, secara resmi menyatakan mundur dari pendampingan hukum Sri Susuhunan Pakubuwono (PB) XIV Purbaya per Kamis (9/4) lalu.
Mundurnya tim TSB ini menyasar perkara perdata Nomor 31/Pdt.G/2025/Pn.Skt yang saat ini tengah bergulir, serta seluruh urusan hukum lainnya yang menyeret nama sang raja.
Perwakilan TSB and Partners, Karsedi, SH, MH, mengungkapkan bahwa pengunduran diri ini merupakan keputusan bulat yang berlandaskan pada Kode Etik Advokat. Ia menyitir Pasal 8 huruf (g) yang menyebutkan bahwa advokat berhak mundur jika terjadi perbedaan prinsip dan tidak tercapainya kesepakatan mengenai cara penanganan perkara dengan klien.
Baca Juga: Kuasa Hukum Mundur Mendadak, Gugatan Nama Pakubuwono XIV di PN Solo Masuk Fase Kritis
"Konsekuensi yuridisnya, sejak surat ini diajukan, kami tidak lagi bertindak untuk dan atas nama Sri Susuhunan Pakubuwono XIV alias KGPH Purboyo," tegas Karsedi, Jumat (10/4).
Langkah ini seolah mengonfirmasi adanya keretakan di balik layar, mulai dari isu komunikasi yang tidak efektif hingga benturan kepentingan dalam strategi pembelaan di persidangan.
Baca Juga: Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2026 Dibuka Besok Sabtu 11 April : Cek Posisi dan Syaratnya
Menanggapi "pamitnya" tim TSB, Juru Bicara PB XIV Purbaya, KPA Singonagoro, langsung memberikan klarifikasi. Ia memastikan posisi kuasa hukum tidak dibiarkan kosong barang sehari pun. Tim hukum baru bahkan telah didaftarkan melalui sistem E-court tepat di hari pengunduran diri tim lama.
"Tidak ada kekosongan. Begitu ada kabar mundur, langsung ada pengganti yang maju. Kemarin sudah pergantian E-court dan kami tetap siap melanjutkan persidangan," ujar Singonagoro.
Tak main-main, untuk memperkuat posisi di persidangan selanjutnya, PB XIV telah menunjuk advokat senior yang bernaung di bawah Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Terkait tudingan macetnya komunikasi yang diembuskan pihak eks kuasa hukum, Singonagoro membantahnya. Ia mengeklaim hubungan selama ini berjalan baik, bahkan Sinuhun disebut sempat berkunjung langsung ke kantor TSB maupun bertemu di Solo.
"Soal alasan perbedaan prinsip, kami pikir itu wajar dan subyektif. Kami memakluminya karena memang tidak ada alasan lain yang dikemukakan secara terang-benderang. Yang jelas, kami sekarang fokus melanjutkan proses hukum yang ada," pungkasnya.
Dengan perombakan tim hukum ini, publik kini menanti strategi baru apa yang akan dibawa oleh lawyer senior Peradi dalam menghadapi lanjutan persidangan di PN Solo besok. (ves)
Editor : Kabun Triyatno