RADARSOLO.COM — Presiden ke-7 RI Joko Widodo akhirnya angkat bicara merespons kegaduhan tudingan ijazah palsu yang kembali digulirkan ke ruang publik. Menanggapi pernyataan Wakil Presiden ke-13 RI, Jusuf Kalla, yang meminta agar ijazah asli Universitas Gadjah Mada (UGM) miliknya dipamerkan, Jokowi memberikan jawaban telak terkait prinsip hukum.
Mantan Wali Kota Solo ini menegaskan bahwa dirinya enggan terjebak dalam spekulasi mengenai aktor intelektual di balik isu tersebut. Baginya, urusan ini sudah masuk ke ranah yang semestinya, yakni jalur hukum.
“Itu sudah diserahkan ke proses hukum yang ada,” ujar Jokowi tenang, Minggu (12/4).
Baca Juga: Tragedi Maut SMPN 2 Sumberlawang: Pelaku dan Korban Ternyata Sahabat Sejak TK, Kini Terguncang Hebat
Jokowi mengingatkan publik mengenai asas hukum mendasar: actori incumbit probatio. Ia menegaskan bahwa pihak yang melontarkan tuduhanlah yang memikul beban pembuktian, bukan pihak yang dituduh.
“Memang mestinya yang menuduh itu yang membuktikan, bukan saya disuruh menunjukkan. Nanti semua orang bisa menuduh dan meminta yang dituduh menunjukkan buktinya, jadi kebalik-balik,” tegasnya.
Terkait langkah Jusuf Kalla yang melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri, Jokowi justru memberikan apresiasi. Menurutnya, membawa isu ini ke jalur hukum adalah cara paling elegan dan bersih untuk mengakhiri polemik.
“Bagus, diserahkan ke proses hukum itu hal yang baik,” katanya.
Baca Juga: Gaji ke 13 PNS dan PPPK 2026 Akan Segera Cair, Cek Dulu 5 Komponen Lengkapnya
Mengingat perkara ini sudah berlarut-larut selama hampir satu tahun, Jokowi berharap proses hukum segera mencapai tahap P21 dan naik ke meja hijau. Ia menantang para penuduh untuk beradu fakta di forum resmi, bukan sekadar membangun narasi liar di luar.
“Nanti di pengadilan bisa ditunjukkan mana yang benar dan mana yang tidak benar,” ujarnya.
Jokowi pun menegaskan kesiapannya untuk membawa seluruh dokumen pendidikan orisinalnya jika diminta secara resmi oleh institusi hukum.
“Kalau diminta hakim menunjukkan ijazah asli, akan saya tunjukkan semuanya; SD, SMP, SMA, hingga S1. Forum hukum itu jelas adanya di pengadilan, bukan di tempat lain,” pungkas Jokowi menutup pembicaraan. (atn)
Editor : Kabun Triyatno