Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Syawalan Hukum di Loji Gandrung: Komisi Kejaksaan Minta Aparat Hapus Praktik "Titipan" Perkara

Antonius Christian • Senin, 13 April 2026 | 15:11 WIB
Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi
Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi

 

RADARSOLO.COM – Masa depan ekonomi Kota Solo bergantung sepenuhnya pada kepercayaan investor. Hal ini menjadi benang merah dalam kegiatan Syawalan Hukum dan Ekonomi yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Solo, Loji Gandrung, Senin (13/4). Dalam forum tersebut, ditegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh lagi hanya berorientasi pada penghukuman, melainkan harus menjadi penjamin kepastian investasi.

Ketua Komisi Kejaksaan Pujiono Suwadi menyoroti pentingnya perubahan paradigma di tubuh aparat penegak hukum. Menurutnya, investor tidak hanya melihat potensi pasar, tetapi sangat sensitif terhadap integritas sistem hukum di sebuah daerah.

Baca Juga: Hunian Tak Bersertifikat? Ini Syarat Lengkap Ajukan Sertifikasi Lahan Gratis via Proda Solo bagi Warga Tak Mampu

“Investor itu akan datang kalau mereka yakin sistem hukumnya jelas, aparatnya berintegritas, dan tidak ada praktik 'titipan' atau kepentingan tertentu. Ini yang harus dijaga,” tegas Pujiono.

Ia mewanti-wanti agar aparat lebih cermat dalam mengonstruksi perkara, terutama terkait tindak pidana korupsi. Kesalahan teknis dalam penanganan kasus bukan hanya mencederai keadilan, tetapi bisa merusak persepsi publik dan menciptakan ketidakpastian yang membuat pemodal lari.

Baca Juga: Mobil Bekas Rp70 Jutaan Paling Irit BBM dan Bandel di 2026, Honda Jazz hingga Suzuki Karimun Wajib Dilirik

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solo, Supriyanto, menegaskan bahwa kejaksaan kini mengambil peran strategis dari hulu hingga hilir dalam pembangunan ekonomi. Mengingat Solo tidak memiliki kekayaan sumber daya alam seperti tambang, maka investasi sektor jasa dan pariwisata adalah "napas" utama daerah.

“Solo tidak punya tambang. Maka investasi menjadi kunci. Investor datang membawa modal, membuka usaha, ekonomi bergerak, dan pendapatan daerah meningkat. Di situlah peran kami menciptakan iklim yang kondusif,” papar Supriyanto.

Baca Juga: Heboh! Motor Listrik MBG Diklaim BGN Lokal, Desainnya Justru Mirip Produk China? Ini Fakta Lengkapnya

Ia menekankan bahwa fungsi kejaksaan kini lebih mengedepankan langkah preventif ketimbang represif. Pengawasan investasi tidak dimaknai sebagai upaya menghambat, melainkan memastikan seluruh proses berjalan sesuai rel regulasi tanpa ada penyimpangan.

 Supriyanto juga mengakui bahwa ketidakjelasan aturan daerah seringkali menjadi sandungan masuknya modal. Oleh karena itu, Kejaksaan Negeri Solo siap melakukan pendampingan kepada Pemerintah Kota Solo untuk membenahi regulasi agar lebih ramah terhadap investor tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat.

Di sisi lain, ia mendorong penguatan sektor pariwisata sebagai daya tarik utama Solo. Menurutnya, seluruh dinas di lingkungan Pemkot Solo harus memiliki pola pikir pariwisata untuk mengemas keunikan budaya Solo menjadi magnet bagi pendatang dan pemilik modal.

“Kalau ini dikemas dengan baik melalui regulasi yang pasti dan hukum yang mengayomi, orang akan berbondong-bondong ke Solo. Ekonomi bergerak, dan investor pun akan merasa aman menanamkan modalnya di sini,” pungkasnya. (atn)

Editor : Kabun Triyatno
#pembangunan ekonomi #komisi kejaksaan #penegakan hukum #investor