RADARSOLO.COM — Jawa Tengah tancap gas mempercepat penanganan sampah. Gubernur Ahmad Luthfi bersama tujuh kepala daerah di wilayah Pantura meneken kesepakatan pengelolaan sampah berbasis regional—langkah yang disebut sebagai upaya konkret meninggalkan praktik open dumping.
Kesepakatan itu diteken bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta, Senin (13/4). Langkah ini bukan sekadar seremoni. Pemerintah menargetkan dampak langsung untuk memangkas timbunan sampah nasional hingga 3.000 ton per hari.
Baca Juga: Hemat Energi, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Contohkan Berangkat ke Kantor Naik Sepeda
Kesepakatan mencakup dua kawasan aglomerasi baru yaitu Pekalongan Raya dan Tegal Raya. Aglomerasi Pekalongan Raya melibatkan Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Pemalang, dan Batang, dengan pusat pengolahan di Kota Pekalongan. Sementara aglomerasi Tegal Raya mencakup Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Brebes, dengan lokasi pengolahan di Kabupaten Tegal.
Dengan tambahan ini, Jateng kini memiliki tiga kawasan pengolahan sampah regional, setelah sebelumnya berjalan di Semarang Raya. Model aglomerasi dipilih untuk menjawab persoalan klasik: keterbatasan lahan dan kapasitas pengelolaan sampah di masing-masing daerah. Alih-alih berjalan sendiri-sendiri, beberapa daerah kini dipaksa berbagi sistem dan infrastruktur.
Baca Juga: Suspek Campak di Jateng Tembus 2.188 Kasus, Gubernur Ahmad Luthfi Instruksikan Imunisasi Serentak
“Pengelolaan ini diharapkan berkontribusi langsung pada pengurangan sampah nasional 3.000 ton per hari,” tegas Hanif.
Angka itu signifikan, mengingat produksi sampah di Jateng sendiri mencapai sekitar 17.300 ton per hari. Kementerian Lingkungan Hidup mencatat tingkat penanganan sampah di Jateng sudah mencapai 30 persen—lebih tinggi dari rata-rata nasional yang masih 26 persen.
Baca Juga: Hadapi Ancaman El Nino, Gubernur Jateng Minta Petani Tetap Tenang
Namun capaian itu juga menyiratkan satu fakta: mayoritas sampah masih belum tertangani optimal.
Hanif bahkan secara khusus mengapresiasi kecepatan respons Pemprov Jateng dalam menangani isu ini.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menegaskan, kesepakatan ini harus segera dieksekusi, bukan berhenti di atas kertas. Selain aglomerasi, Jateng juga mengembangkan teknologi refuse derived fuel (RDF) di sejumlah daerah seperti Magelang, Banyumas, dan Cilacap.
Langkah lain yang disiapkan antara lain pembentukan satgas sampah hingga tingkat desa, penyusunan roadmap pengelolaan, hingga target ambisius zero sampah pada 2029.
Meski teknologi dan infrastruktur terus dibangun, Luthfi menekankan persoalan utama tetap ada di hulu: perilaku masyarakat. “Yang tidak kalah penting adalah memilah dan memilih sampah. Hulu dan hilir harus sama-sama bergerak,” tegasnya. (kmp/bun)
Editor : Kabun Triyatno