RADARSOLO.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menunjukkan komitmen nyatanya dalam mendukung kelancaran proses demokrasi di Kota Bengawan. Hal ini ditandai dengan penyerahan aset daerah secara resmi untuk difungsikan sebagai kantor sekretariat Bawaslu Kota Solo, yang berlangsung di ruang rapat wali kota.
Penyerahan aset tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Solo, Respati Ardi, kepada jajaran pimpinan Bawaslu. Langkah strategis ini diharapkan mampu memperkuat kelembagaan Bawaslu sebagai garda terdepan dalam mengawal jalannya pemilu yang jujur dan adil di tingkat daerah.
Baca Juga: Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Langsung Jadi Tersangka Korupsi oleh Kejagung
“Penyerahan aset ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mendorong kualitas demokrasi di Kota Solo. Kami berharap sinergi ini mampu menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi melalui peningkatan kualitas pemilu serta pendidikan politik bagi masyarakat,” tegas Respati Ardi.
Ia menambahkan bahwa dengan fasilitas yang lebih representatif, Bawaslu diharapkan tidak hanya fokus pada pengawasan teknis, tetapi juga mampu mendorong pendewasaan demokrasi dan kesadaran objektif para pemilih di Solo.
Acara penyerahan aset tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh sejumlah pejabat teras, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, kepala BPKAD, kepala badan kesbangpol, hingga kepala dinas pendidikan.
Ketua Bawaslu Kota Solo Budi Wahyono menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan penuh yang diberikan Pemkot Solo. Baginya, realisasi pemanfaatan aset ini merupakan jawaban atas permohonan yang telah diajukan selama beberapa tahun terakhir.
Baca Juga: Kemarau Datang Mei, BMKG: Solo Masih Berpotensi Diguyur Hujan
“Ini bukan sekadar bantuan fisik berupa bangunan kantor, melainkan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat napas demokrasi di Solo. Kami sangat menghargai dukungan ini sebagai langkah penting penguatan lembaga pengawas pemilu,” ungkap Budi.
Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa kantor sekretariat yang baru ini tidak hanya akan digunakan untuk urusan administratif internal. Pihaknya berencana menyulap fasilitas tersebut menjadi ruang publik demokrasi.
“Kami ingin tempat ini menjadi ruang diskusi bagi masyarakat Solo sekaligus mendorong pengawasan partisipatif. Bawaslu ingin lebih dekat dengan rakyat dalam menjaga integritas pemilihan,” pungkasnya. (atn)
Editor : Kabun Triyatno