Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Komisi II DPRD Solo Sidak Coffee Shop di Jalan Slamet Riyadi, Soroti Pajak Hingga Parkir

Antonius Christian • Sabtu, 18 April 2026 | 14:51 WIB
Komisi II DPRD Solo Sidak Coffee Shop di Jalan Slamet Riyadi, Soroti Pajak hingga Parkir (ANTONIUS CHRISTIAN/RADAR SOLO)
Komisi II DPRD Solo Sidak Coffee Shop di Jalan Slamet Riyadi, Soroti Pajak hingga Parkir (ANTONIUS CHRISTIAN/RADAR SOLO)

RADARSOLO.COM - Komisi II DPRD Kota Surakarta menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah coffee shop di sepanjang Jalan Slamet Riyadi, Jumat (17/4) malam.

Sidak ini difokuskan pada kepatuhan pelaku usaha dalam pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), pengelolaan retribusi parkir, hingga pemanfaatan fasilitas umum.

Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat yang beredar di media sosial.

Warga menyoroti menjamurnya coffee shop di Kota Solo yang dinilai belum sepenuhnya tertib, terutama terkait penggunaan city walk, persoalan sampah, hingga parkir yang kerap memicu kemacetan.

Baca Juga: Aksi Parkir Liar Rp 10 Ribu di Sekitar ISI Solo, Wali Kota Respati Tindak Tegas: Cabut KTA Jukir dan SP 1 Pengelola!

Dalam kegiatan tersebut, Komisi II DPRD Surakarta tidak bergerak sendiri.

Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) turut dilibatkan untuk memastikan pengawasan berjalan komprehensif.

OPD yang terlibat antara lain Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perdagangan (Disdag), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Ketua Komisi II DPRD Surakarta, Agung Harsakti Pancasila, mengatakan sidak ini masih dalam tahap awal sehingga pihaknya belum dapat menyampaikan hasil temuan secara detail ke publik.

“Kami belum bisa menyampaikan karena belum punya data valid. Ini masih tahap pengumpulan data di lapangan,” ujarnya saat ditemui di sela kegiatan.

Menurut Agung, sidak ini penting sebagai langkah awal untuk memetakan persoalan secara menyeluruh.

Data yang dihimpun dari berbagai OPD akan disinkronkan sebelum dibahas lebih lanjut dalam forum resmi DPRD.

Ia menjelaskan, setelah proses pengumpulan data rampung, DPRD akan menggelar rapat gabungan bersama OPD terkait untuk membedah temuan di lapangan sekaligus merumuskan langkah tindak lanjut.

“Kita akan rapat gabungan dengan dinas terkait seperti DLH, Disdag, Bapenda, Satpol PP dan Dishub. Dari situ nanti kita lihat persoalan utamanya di mana,” jelasnya.

Agung menegaskan, DPRD pada dasarnya mendukung iklim investasi di Kota Solo yang terus tumbuh, termasuk di sektor kuliner.

Baca Juga: Solo Darurat Parkir Liar: Nekat Parkir di Badan Jalan, Enam Kendaraan di Solo Tak Berkutik Digembok Petugas Dishub

Kehadiran coffee shop dinilai memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah serta membuka lapangan kerja.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa setiap pelaku usaha memiliki kewajiban yang harus dipenuhi, baik dari sisi pajak, retribusi, maupun kepatuhan terhadap aturan tata kota.

“Kita berterima kasih dengan investor yang masuk ke Solo. Tapi pengusaha itu ada hak dan kewajiban yang harus dipenuhi. Jangan sampai hanya menikmati keuntungan tanpa memenuhi kewajiban,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian dalam sidak kali ini.

Di antaranya penggunaan city walk yang tidak sesuai peruntukan, pengelolaan sampah yang belum optimal, hingga penataan parkir yang kerap memakan badan jalan.

“Keluhan masyarakat selama ini itu soal penggunaan city walk, kemudian juga sampah, parkirnya, retribusi dan lain sebagainya. Ini yang kita cek langsung di lapangan,” ungkapnya.

Selain itu, aspek perizinan bangunan juga menjadi perhatian serius. DPRD berencana menelusuri kelengkapan izin mendirikan bangunan (IMB) dari sejumlah coffee shop yang disidak.

Untuk itu, dalam rapat lanjutan yang dijadwalkan pada Selasa (21/4), Komisi II akan mengundang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) guna memastikan legalitas bangunan serta kesesuaiannya dengan aturan tata ruang.

“Rencana besok Selasa kita juga akan undang DPUPR untuk menanyakan IMB-nya seperti apa, apakah sudah sesuai atau belum,” katanya.

Agung menambahkan, hasil sidak ini diharapkan tidak hanya berhenti pada temuan semata, tetapi juga menjadi dasar perbaikan sistem pengawasan ke depan.

DPRD mendorong agar seluruh OPD terkait dapat memperkuat koordinasi sehingga pengawasan terhadap pelaku usaha bisa berjalan lebih efektif. (atn)

Editor : Nur Pramudito
#dprd solo #solo #Komisi II DPRD Solo #coffe shop #slamet riyadi