Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Sidak PLTSa Putri Cempo, Pansus LKPJ DPRD Solo Kejar Target Kelola 200 Ton Sampah Per Hari

Antonius Christian • Rabu, 22 April 2026 | 14:02 WIB
TPA Putri Cempo Solo. (A. Christian/Radar Solo)
TPA Putri Cempo Solo. (A. Christian/Radar Solo)

 

RADARSOLO.COM — Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Solo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo pada Rabu (22/4). Langkah ini dilakukan untuk memastikan progres penanganan sampah kota yang selama ini menjadi rapor merah tahunan.

Ketua Pansus LKPJ, Sugeng Riyanto, menegaskan bahwa sidak ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan LKPJ 2025. Terlebih, tekanan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup kian kuat agar praktik open dumping (pembuangan terbuka) segera dihentikan.

Baca Juga: Buntut Sanksi PLTSa Putri Cempo Solo, DPRD Desak Transparan ke Publik

“Kota Solo menghasilkan sekitar 400 ton sampah per hari. Tidak boleh lagi ada open dumping. Tumpukan sampah harus ditutup dan dikelola dengan sistem yang jelas,” ujar Sugeng di lokasi.

Dari hasil klarifikasi di lapangan, diketahui kapasitas maksimal pengolahan PLTSa Putri Cempo dipatok mencapai 200 ton per hari. Namun, target optimal tersebut baru bisa terealisasi secara bertahap.

“Saat ini sudah berjalan menuju 100 ton per hari. Targetnya baru bisa optimal 200 ton pada Juni 2026. Kami ingin pastikan ini bukan sekadar wacana, tapi benar-benar berjalan sesuai tahapan,” jelas Sugeng.

Baca Juga: Habiskan Rp160 Juta, Warga Kopen Jatipurno Wonogiri Bangun Rumah Mirip Bodi Bus: Lengkap dengan Spion Semen

Untuk mengatasi total 400 ton sampah harian Solo, DPRD memaparkan skema pembagiannya:

Baca Juga: DPRD Solo Endus Kebocoran PAD di Kawasan Slamet Riyadi: Setoran Parkir Rp 223 Ribu per Hari Dinilai Tak Masuk Akal

Meski operasional terus berjalan, Sugeng menyoroti kendala pada sistem pemilahan sampah yang dinilai belum efektif. Teknologi dan kontraktor yang terlibat dinilai masih membutuhkan penyempurnaan agar proses pengolahan lebih cepat.

Di sisi lain, Pansus mengapresiasi komitmen pengelola PLTSa yang tetap beroperasi meskipun selama hampir 10 tahun belum memperoleh pemasukan signifikan. “Ini menunjukkan komitmen membantu pemerintah. Namun ke depan, PLTSa harus mandiri secara finansial melalui optimalisasi produksi listrik yang dihasilkan,” imbuhnya.

Selain meninjau mesin, Pansus juga memantau rencana penutupan gunungan sampah lama di TPA Putri Cempo. Langkah ini penting untuk menentukan kebutuhan anggaran dan perencanaan teknis guna meminimalisir dampak lingkungan.

“Kami juga melihat lokasi yang akan ditutup untuk menghitung volumenya. Salah satu syarat bantuan pusat adalah ketersediaan lahan untuk pengolahan tambahan, dan itu sudah disiapkan lokasinya,” kata Sugeng.

Sebagai penutup, Sugeng menegaskan bahwa kunci keberhasilan penanganan sampah tidak bisa hanya mengandalkan hilir. “Kalau dari hulu tidak dikurangi, hilir akan terus menumpuk. Harus ada pendekatan edukasi pengurangan sampah dari tingkat rumah tangga,” pungkasnya.

Temuan sidak ini akan menjadi bahan utama dalam rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Kota Solo dalam pembahasan LKPJ 2025. (atn)

Editor : Kabun Triyatno
#pansus #Pengolahan #PLTSa Putri Campo #lkpj #sampah