RADARSOLO.COM – Keluhan warga terkait bisingnya suara knalpot tidak standar di kawasan Underpass Simpang Joglo akhirnya ditindaklanjuti secara tegas oleh aparat kepolisian. Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo menggelar operasi penertiban guna mengembalikan kenyamanan lingkungan setempat.
Hasilnya, enam unit sepeda motor dengan knalpot brong berhasil diamankan petugas. Selain penggunaan komponen yang tidak sesuai spesifikasi teknis, petugas juga mendapati sejumlah pengendara yang tidak mampu menunjukkan kelengkapan surat kendaraan maupun identitas diri (KTP).
Operasi ini merupakan respons cepat atas banyaknya aduan masyarakat yang masuk, terutama mengenai gangguan kebisingan pada malam hari. Suara knalpot brong dinilai sangat meresahkan karena mengganggu waktu istirahat warga yang bermukim di sekitar lokasi.
Baca Juga: Seperempat Abad Menjaga Marwah Informasi, Jawa Pos Radar Solo Panen Apresiasi di Usia ke-26
Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Edi Sukamto, menegaskan bahwa penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan yang diterima melalui Call Center Tim Sparta maupun layanan darurat 110.
“Ini adalah bentuk respons kami atas keluhan masyarakat. Kami ingin memastikan situasi kota tetap aman dan kondusif, sekaligus memberikan efek jera kepada para pelanggar,” ujar Kompol Edi Sukamto.
Seluruh kendaraan beserta pemiliknya langsung dibawa ke Mapolresta Solo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Para pelanggar dikenai sanksi tilang oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas), sementara knalpot brong disita sebagai barang bukti untuk dimusnahkan.
Secara terpisah, Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, agar selalu menaati aturan lalu lintas dengan tidak memodifikasi kendaraan yang mengganggu ketertiban umum.
Baca Juga: Polwan Solo Sabet Emas di Jepang, Polri Juara Umum WATA Open International Championships 2026
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan. Gunakanlah kendaraan sesuai spesifikasi standar agar tidak merugikan orang lain,” tegas Kapolresta.
Penindakan ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran serupa di masa mendatang. Pihak kepolisian memastikan akan terus menggencarkan patroli dan operasi serupa di titik-titik rawan demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di Kota Solo. (atn)
Editor : Kabun Triyatno