RADARSOLO.COM – Wali Kota Solo, Respati Ardi, menyatakan kesiapannya untuk melakukan evaluasi besar-besaran terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Solo. Langkah ini diambil sebagai jawaban atas kritik tajam yang dilontarkan Komisi III DPRD Kota Solo dalam rapat dengar pendapat, Rabu (29/4) lalu.
Ditemui awak media di sela kegiatannya, Respati mengakui masih banyak aspek yang perlu diperbaiki dari hasil kinerja jajarannya pada triwulan pertama tahun 2026 ini. Ia menegaskan komitmennya untuk terus melakukan peninjauan agar pelayanan publik memberikan hasil maksimal.
“Masih harus banyak evaluasi,” tegas Respati singkat, Kamis (30/4).
Terkait rekomendasi yang muncul dari legislatif, termasuk desakan mundur bagi kepala dinas tertentu, Respati memastikan akan mengikuti regulasi yang berlaku. Ia menyatakan bahwa setiap temuan akan diproses melalui mekanisme review internal.
“Kami pasti mengikuti mekanisme yang ada, sesuai ketentuan nanti kita review. Jika ditemukan kesalahan, tentu akan kita ungkapkan, namun fokus kami hari ini adalah menilai asas kemanfaatan bagi masyarakat,” tambahnya.
Menindaklanjuti temuan pelanggaran di sejumlah coffee shop yang viral pasca-sidak dewan, Wali Kota menjadwalkan pertemuan dengan para pelaku industri kopi pada Kamis (30/4) malam. Respati ingin mencari titik tengah antara pertumbuhan ekonomi dan ketertiban umum.
“Malam ini seluruh pelaku usaha kami kumpulkan. Kami akan dengarkan keluhan dan masukan untuk mencari solusi terbaik. Solo adalah tempat kita bekerja bersama, maka kondusivitas harus dijaga. Tidak ada pihak yang merasa paling spesial, semua sama di mata aturan,” tegas Wali Kota.
Baca Juga: Sidak Proyek Kalitan, Komisi III DPRD Solo Temukan 5 Rumah Masih Berdiri di Atas Alur Drainase
Ia menekankan bahwa meskipun industri kreatif mampu menumbuhkan lapangan kerja dan ekonomi, faktor ketertiban tidak boleh dikorbankan.
Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat, Komisi III memanggil tiga OPD utama, yakni Satpol PP, Dinas Perdagangan, dan Dinas Perhubungan. Fokus rapat tertuju pada penegakan aturan di lapangan yang dinilai loyo.
Anggota Komisi III DPRD Kota Solo, Salim, bahkan mengeluarkan pernyataan keras yang menargetkan Kepala Satpol PP Solo Didik Anggono. Ia menilai pelanggaran pemanfaatan ruang publik sudah merembet ke berbagai wilayah seperti Pucangsawit dan Keprabon tanpa ada tindakan tegas.
“Ini bola liar yang akhirnya meledak sekarang. Selama ini saya lihat hanya sekadar imbauan dan teguran. Kami beri waktu enam bulan sampai setahun; jika tidak sanggup menyelesaikan masalah ini, mohon maaf Pak Didik lebih baik mundur saja,” pungkas Salim. (ves)
Editor : Kabun Triyatno