Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Dukung Kader PDIP Hapus Larangan Politik Linmas, Mantan Wali Kota Solo Rudy: Mereka Rakyat, Bukan ASN

Silvester Kurniawan • Rabu, 6 Mei 2026 | 18:36 WIB
Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo
Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo

RADARSOLO.COM – Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mendukung penuh langkah kader-kader PDI Perjuangan di DPRD Kota Solo yang memperjuangkan penghapusan larangan berpolitik bagi anggota Linmas, pegawai outsourcing, dan karyawan BLUD. Rudy mengaku geram dengan cara pemerintah menerjemahkan aturan tersebut secara sepihak dan tidak bijak.

Politikus senior yang akrab disapa Pak Brengos ini menilai, aturan yang berlaku saat ini cenderung diartikan secara keliru sehingga mencederai hak politik masyarakat sipil.

Baca Juga: Soroti Aturan Era Orde Baru, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dorong Linmas dan Pegawai BLUD Boleh Berpolitik

“Linmas ini anggota masyarakat, bukan ASN (PNS maupun PPPK). Sejarahnya dulu namanya Hansip. Saat saya membentuk Linmas dulu, penghasilannya berupa honor dari masyarakat. Kalau sekarang honornya dari pemerintah, jangan lantas haknya disamakan dengan ASN,” tegas Rudy saat ditemui, Rabu (6/5) siang.

Rudy membeberkan bukti nyata dari apa yang ia sebut sebagai "penerjemahan aturan yang salah". Ia mengungkapkan pada 2025 lalu, seorang anggota Linmas dijatuhi sanksi skorsing hanya karena berfoto bersama dirinya.

Baca Juga: 8 Siswi dan Sejumlah Alumni SMP di Wonogiri Jadi Korban Pelecehan Oknum Guru Olahraga, Polisi Tetapkan Pelaku sebagai Tersangka

Sanksi tersebut dikeluarkan oleh Camat Banjarsari saat itu, dengan hukuman awal skorsing selama tiga bulan yang kemudian turun menjadi satu bulan. Rudy menilai tindakan tersebut sangat tendensius dan merugikan ekonomi kecil.

“Tulis saja, ada Linmas yang kena sanksi tahun lalu hanya karena foto bareng saya. Kalau diskorsing, dia tidak dapat honor karena bayarannya sesuai kegiatan yang dilakukan. Itu sama saja mematikan penghidupan orang, padahal mereka harus menghidupi keluarga,” beber Rudy dengan nada tinggi.

Baca Juga: Legislator DPRD Solo Dorong Pemkot Gratiskan Sekolah Swasta, Contoh Sukses Kebijakan DKI Jakarta

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo ini mengingatkan Pemerintah Kota Solo agar tidak salah langkah dalam menginterpretasikan regulasi, termasuk Permendagri Nomor 26 Tahun 2020. Menurutnya, aturan tersebut hanya melarang keterlibatan sebagai pengurus partai, bukan mematikan hak politik sebagai warga negara.

“Saya ingatkan pemerintah, jangan tendensius. Yang dilindungi itu rakyat, dan Linmas itu bagian dari rakyat. Di aturan itu (Permendagri) yang dilarang adalah menjadi pengurus, bukan anggota. Warga yang bukan ASN itu boleh berpolitik. Katanya kita butuh pendidikan politik?” tegasnya.

Dukungan Rudy ini memperkuat desakan Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kota Solo agar Pemkot segera mengevaluasi kebijakan netralitas bagi pegawai non-ASN guna menjamin keadilan dan kedewasaan berdemokrasi di Kota Bengawan. (ves)

Editor : Kabun Triyatno
#FX Hadi Rudyatmo #politik #linmas #PDI Perjuanagan