Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Fraksi PDI Perjuangan Soroti Sosialisasi Pemilahan Sampah yang Dinilai Malah Picu Keresahan Warga

Damianus Bram • Minggu, 10 Mei 2026 | 13:37 WIB
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Solo Y.F. Sukasno (tiga dari kiri) simak penuturan warga terkait sosialisasi pemilahan sampah. (ISTIMEWA)
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Solo Y.F. Sukasno (tiga dari kiri) simak penuturan warga terkait sosialisasi pemilahan sampah. (ISTIMEWA)

RADARSOLO.COM - Implementasi kebijakan pemilahan sampah di Kota Solo yang baru saja digulirkan menuai beragam respons dari masyarakat.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Solo mengaku keluhan dari warga yang merasa tertekan dalam proses sosialisasi di tingkat kelurahan.

Salah satunya adalah petugas kebersihan yang tidak akan mengangkut sampah warga jika tidak dilakukan pemilahan secara mandiri di rumah, dan warga diminta untuk mengurus pembuangan sampahnya sendiri ke tempat pemrosesan akhir.

Baca Juga: Pasang Alat EWS, BPBD Wonogiri Sosialisasikan Tanda-Tanda Awal Longsor kepada Warga Karangtengah

Menyikapi fenomena tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Solo Y.F. Sukasno mengingatkan Pemkot Solo untuk tidak menggunakan tekanan-tekanan tertentu dalam membina masyarakat. 

Sukasno menegaskan bahwa meski pemilahan sampah adalah kewajiban warga sesuai SE Walikota Surakarta Nomor 25 Tahun 2025 dan Perda Nomor 4 Tahun 2022, hal tersebut tidak menggugurkan kewajiban pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan pengambilan sampah.

Apalagi, masyarakat selama ini telah memenuhi kewajiban membayar retribusi kebersihan secara rutin.

Sukasno meminta Pemkot mencermati Pasal 8 ayat (4) dalam Perda Nomor 4 Tahun 2022 yang menyebutkan bahwa Lurah bertanggung jawab atas pengambilan sampah dari sumber hingga ke tempat pemrosesan akhir.

"Jadi tidak ada alasan Pemkot tidak mengambil sampah dari masyarakat. Pemkot dalam hal ini DLH harus tetap mengambil sampah dari warga, apalagi warga sudah membayar retribusi. Jangan sampai warga malah disuruh mengurus sendiri," tegas Y.F. Sukasno, Sabtu (9/5/2026).

Di lain sisi, persoalan sampah di Solo kian rumit setelah pemerintah pusat menjatuhkan sanksi karena sistem pengelolaan sampah dinilai masih menerapkan metode open dumping atau pembuangan terbuka.

Namun, Sukasno berpendapat bahwa kondisi ini bukan semata-mata kelalaian pemerintah daerah.

Baca Juga: Pemuda asal Sragen Rekam Video Aksi Nekatnya Akhiri Hidup dengan Lompat dari Jembatan

Melainkan adanya skenario teknis yang berjalan di luar rencana awal yang telah disusun.

Ketimbang "menekan" warga, Fraksi PDI Perjuangan mengajak Wali Kota Solo berdiplomasi ke Jakarta.

Fraksi PDI Perjuangan memandang perlunya penjelasan komprehensif kepada kementerian terkait agar sanksi tersebut dapat ditinjau kembali tanpa harus mengorbankan hak pelayanan warga.

"Fraksi PDI Perjuangan mengajak Mas Wali untuk menghadap ke Kementerian Lingkungan Hidup. Mari kita sampaikan bersama kenapa kita masih Open Dumping. Ini di luar skenario yang direncanakan, bukan semata-mata salah Pemkot," tambahnya.

Baca Juga: Imbas Kasus Keracunan dan Pelanggaran SOP, Operasional 5 SPPG di Klaten Diberhentikan Sementara

Fraksi PDI Perjuangan, lanjut Sukasno, mendorong pembinaan lingkungan hidup dilakukan melalui edukasi berkelanjutan dan penyediaan fasilitas pendukung yang memadai, bukan melalui ancaman penghentian layanan.

Sosialisasi di tingkat kelurahan diharapkan dapat diubah formulanya agar masyarakat merasa dilibatkan sebagai subjek pembangunan, bukan objek kebijakan yang dipaksa.

Ke depan, PDI Perjuangan berharap Pemkot Solo dapat lebih bijak dalam menyinkronkan antara kewajiban warga untuk memilah sampah dan tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kebersihan kota. (dam)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#fraksi pdi perjuangan solo #Open Dumping #pemilahan sampah #pengolahan sampah