Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Komisi IV DPRD Solo Warning Pelaksanaan SPMB 2026: Haram Ada Praktik Titipan!

Antonius Christian • Minggu, 10 Mei 2026 | 18:34 WIB
Pendaftaran SPMB program khusus SMP negeri di Kota Solo. (M Ihsan/Radar Solo)
Pendaftaran SPMB program khusus SMP negeri di Kota Solo. (M Ihsan/Radar Solo)

RADARSOLO.COM — Komisi IV DPRD Kota Solo memberikan atensi khusus terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Dewan mendesak agar proses seleksi berjalan transparan, objektif, dan bersih dari praktik "titipan".

Ketua Komisi IV DPRD Solo Sugeng Riyanto menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan harus berlandaskan asas keadilan dengan parameter sistem yang jelas.

“Tidak boleh ada praktik titipan. Semua harus berdasarkan parameter yang terukur dalam sistem. Kami akan kawal ketat agar tidak ada calon siswa yang dirugikan,” tegas Sugeng, usai pembahasan bersama OPD terkait di Kota Solo.

Baca Juga: Kelas Program Khusus Di SMPN 25 Solo, Rekrutmen dan Juknis Kewenangan Disdik

Sugeng menjelaskan, meski secara umum mekanisme SPMB tidak banyak berubah, terdapat penyesuaian istilah pada jalur zonasi yang kini berganti menjadi jalur domisili. Penentuan domisili kini berbasis wilayah RT dengan dukungan aplikasi yang telah terstandarisasi.

Sistem tersebut diklaim mampu memetakan jarak rumah calon siswa ke sekolah secara otomatis. “Semua sudah terukur, mulai dari RT, RW, hingga jarak koordinat ke sekolah. Hal ini memperkecil potensi intervensi manusia karena prosesnya menjadi lebih objektif,” ujarnya.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Melonjak, Pedagang di Solo Ikut Pusing Tujuh Keliling

Komisi IV juga menyoroti perubahan skema bagi anak yatim maupun anak yang tinggal di panti asuhan. Jika sebelumnya mereka masuk jalur zonasi, kini mereka mendapatkan prioritas melalui jalur afirmasi. Namun, jika tidak lolos di jalur tersebut, mereka tetap diberikan kesempatan mendaftar melalui jalur domisili.

Mengenai daya tampung, Sugeng menilai kapasitas SMP negeri di Solo masih mencukupi untuk menampung lulusan SD. Persaingan ketat diprediksi hanya akan terjadi di sekolah-sekolah yang selama ini dianggap favorit oleh masyarakat.

Di sisi lain, DPRD mencermati kebijakan program sekolah rakyat yang ke depan akan dipusatkan di wilayah Sukoharjo dan Sragen. Dampaknya, program sekolah rakyat perintis di Solo, seperti di RC Prof. Dr. Soeharso dan BLK Baron, tidak lagi dilanjutkan.

Baca Juga: Polemik Linmas Berpolitik di Solo: PDI Perjuangan dan PSI Terlibat Silang Pendapat Tajam

Selain itu, tingginya minat masyarakat pada Sekolah Khusus Olahraga (SKO) juga menjadi catatan. Saat ini, wacana penambahan satu rombongan belajar (rombel) baru masih dikaji dengan mempertimbangkan kesiapan anggaran serta fasilitas penunjang.

Wakil Ketua Komisi IV, Janjang Sumaryono Aji, menambahkan bahwa sistem berbasis RT berpotensi memunculkan persaingan ketat di wilayah yang sama. Jika jarak antar-calon siswa identik, faktor usia dan waktu pendaftaran akan menjadi penentu.

“Untuk SKO, kami menyarankan seleksi tidak hanya berdasarkan hasil tes sesaat, tetapi juga mempertimbangkan rekam jejak prestasi olahraga sejak SD. Ini penting agar pembinaan atlet pelajar di Solo bisa lebih berkelanjutan hingga jenjang SMA,” pungkas Janjang. (atn)

Editor : Kabun Triyatno
#spmb #calon siswa #Program Khusus Tahfidz #transparan #sekolah