Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Geger! Video Asusila di Plaza GOR Manahan, Kasatpol PP Solo: Pelaku Bisa Disanksi Sosial Bersih-Bersih

Antonius Christian • Senin, 11 Mei 2026 | 14:49 WIB
Ilustrasi AI Generated/Gemini
Ilustrasi AI Generated/Gemini

RADARSOLO.COM – Beredar video dugaan aksi tidak senonoh sepasang muda-mudi di kawasan taman Plaza GOR Indoor Manahan. Video berdurasi singkat tersebut menyebar cepat di berbagai platform media sosial pada Senin (11/5).

Kejadian ini memicu kritik warganet yang menyoroti lemahnya pengawasan di salah satu ruang publik paling ramai di Kota Solo tersebut. Menanggapi hal itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo Didik Anggono angkat bicara.

Didik menegaskan bahwa kawasan Manahan sebenarnya sudah dijaga petugas setiap hari mulai pukul 07.00 WIB hingga 22.00 WIB. Petugas juga rutin melakukan patroli keliling di area taman maupun fasilitas umum lainnya.

Baca Juga: Geger! Apa Isi Video Guru Bahasa Inggris dan Murid Viral di Medsos? Pemeran dan Lokasi Jadi Buruan Netizen

“Manahan itu dijaga mulai jam 7 pagi sampai jam 10 malam. Jadi sebenarnya petugas selalu ada di sana,” ujar Didik kepada wartawan, Senin (11/5).

Meski ada penjagaan, Didik mengakui adanya kemungkinan aksi tersebut terjadi saat petugas sedang berpindah lokasi atau sedang dalam waktu jeda. Menurutnya, pasangan yang terekam kemungkinan awalnya hanya duduk biasa, namun memanfaatkan situasi saat petugas berpatroli ke titik lain.

“Kemungkinan saat ada petugas mereka hanya duduk biasa. Lalu ketika petugas pergi, baru melakukan aksi itu. Selain itu, ada waktu jeda seperti saat petugas menjalankan ibadah atau istirahat, di situ bisa jadi celahnya,” ungkap Didik.

Baca Juga: Cara Cek Desil Bansos 2026 PKH dan BPNT Mei Pakai HP dan NIK KTP, Ini Panduan Lengkap dari Kemensos

Didik memastikan pihaknya rutin melakukan penertiban terhadap pasangan yang kedapatan berada di lokasi sepi atau minim penerangan. Terkait sanksi bagi pelanggar kesusilaan, Satpol PP lebih mengedepankan pembinaan dan sanksi sosial.

“Jika ada yang ketahuan, kami lakukan pembinaan dan diminta meninggalkan lokasi. Dalam beberapa kasus, mereka kami beri sanksi sosial berupa membersihkan area taman tersebut,” tegasnya.

Baca Juga: Taspen Tegas! Gaji ke-13 Pensiunan PNS Bisa Terancam Gagal Cair Jika Syarat Ini Belum Dipenuhi

Ia menambahkan bahwa Satpol PP harus bertindak sesuai kewenangan dan aturan yang jelas agar tidak memicu komplain balik dari masyarakat terkait prosedur penindakan.

Pasca viralnya video tersebut, Satpol PP berencana meningkatkan intensitas patroli, khususnya pada malam hari di titik-titik rawan. Didik juga mengimbau instansi terkait untuk menambah lampu penerangan di sudut-sudut taman yang masih gelap.

“Kami mengimbau agar lampu-lampu yang kurang terang bisa ditambah. Dari sisi petugas, patroli akan kami intensifkan lagi,” jelas Didik.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketertiban fasilitas umum. Masyarakat diminta segera melapor melalui kanal aduan resmi Satpol PP jika menemukan aktivitas mencurigakan atau melanggar norma di ruang publik. (atn)

Editor : Kabun Triyatno
#aksi tidak senonoh #patroli keliling #video #sanksi sosial #kawasan manahan