Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Atasi Darurat Sampah, Pemkot Solo Bakal Wajibkan EO Sediakan Tempat Sampah Terpilah di Setiap Acara

Silvester Kurniawan • Selasa, 12 Mei 2026 | 17:00 WIB
Event Car Free Night menyambut tahun baru 2026 lalu. (M Ihsan/Radar Solo)
Event Car Free Night menyambut tahun baru 2026 lalu. (M Ihsan/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Pemerintah Kota Solo tengah menggodok Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang pengelolaan sampah yang mencantumkan poin baru yang cukup tegas. Dalam draf aturan tersebut, setiap penyelenggara acara (event) diwajibkan untuk bertanggung jawab penuh atas pengelolaan sampah yang diproduksi selama kegiatan berlangsung.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi besar Pemerintah Kota Solo dalam menangani persoalan sampah yang kini menjadi perhatian utama. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo, Herwin Tri Nugroho, mengonfirmasi bahwa poin kewajiban tersebut sedang dalam tahap pengkajian akhir.

Baca Juga: Siapa Achmad Syahri As Siddiqi? Viral Anggota DPRD Jember Termuda yang Asyik Main Game dan Merokok saat Rapat Komisi Bahas Kesehatan

“Seluruh penyelenggara event, baik dari instansi pemerintah maupun swasta, wajib menerapkan tata kelola sampah yang baik. Kami mendorong mereka ikut bertanggung jawab, misalnya dengan menyediakan tempat sampah yang sudah terpilah,” ujar Herwin, Selasa (12/5).

Jika sebelumnya penyelenggara acara hanya sekadar berkoordinasi dengan DLH untuk pengangkutan sampah, ke depan mereka diminta lebih proaktif. Penyediaan kantong atau tempat sampah terpisah berdasarkan jenisnya (organik dan anorganik) akan menjadi syarat utama.

Baca Juga: Gagal Berangkat ke Tanah Suci karena Masalah Kesehatan, 57 Jemaah Haji Embarkasi Solo Dipulangkan ke Daerah Asal

Mekanisme ini bertujuan mempermudah petugas kebersihan dalam melakukan penanganan lanjutan pasca-acara selesai. “Kami upayakan perwali ini rampung pada pertengahan tahun ini. Mengingat urgensi penanganan sampah di Kota Solo, proses penyusunan terus kami maksimalkan,” tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, Wali Kota Solo, Respati Ardi, menegaskan bahwa pihak Event Organizer (EO) harus berkoordinasi intensif dengan DLH untuk memastikan tidak ada timbulan sampah yang terbengkalai.

Baca Juga: Usai Viral! MPR Nonaktifkan Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar

Selain penguatan regulasi melalui Perwali, Respati juga berencana membentuk sebuah lembaga khusus sebagai bentuk pengawasan dari unsur masyarakat.

"Nanti akan kami bentuk Dewan Semesta Kota Solo. Isinya terdiri dari para tokoh yang memiliki kepedulian tinggi terhadap pelestarian alam dan lingkungan. Mereka akan membantu mengawal kebijakan lingkungan kita," tegas Wali Kota. (ves)

Editor : Kabun Triyatno
#perwali #organik #pengawasan #Event Organizer #sampah