Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Nodai Kemenangan Persis Solo, 33 Oknum Suporter Diamankan Polresta Solo

Antonius Christian • Minggu, 17 Mei 2026 | 10:49 WIB
Oknum suporter yang membawa benda-benda terlarang ke dalam Stadion Mahanan didata dan dibina di Mapolresta Solo, Sabtu (17/5/2026). (ISTIMEWA)
Oknum suporter yang membawa benda-benda terlarang ke dalam Stadion Mahanan didata dan dibina di Mapolresta Solo, Sabtu (17/5/2026). (ISTIMEWA)

RADARSOLO.COM – Laga kandang terakhir Persis Solo musim ini di Stadion Manahan, Sabtu (16/5/2026) malam, berakhir dengan manis.

Skuad Laskar Sambernyawa sukses mengamankan kemenangan krusial atas tamunya Dewa United yang disambut gegap gempita oleh ribuan suporter.

Namun sayang, euforia tiga poin penting tersebut harus ternodai oleh tindakan indisipliner puluhan oknum suporter yang nekat menyelundupkan barang-barang terlarang ke dalam stadion, sehingga terpaksa diamankan polisi.

Baca Juga: Oknum Pembina Ponpes di Klaten Diduga Berbuat Cabul kepada 2 Anak Kandungnya selama Bertahun-tahun, Korban Baru Berani Melapor setelah Berusia 19 Tahun

Meskipun Polresta Solo telah menerapkan sistem pemeriksaan berlapis di setiap pintu masuk ring stadion sebelum peluit kick-off dibunyikan, sejumlah oknum penonton terbukti masih nekat mencari celah.

Berdasarkan hasil evaluasi pengamanan, petugas berhasil menjaring puluhan pemuda yang kedapatan membawa benda-benda yang dilarang keras dalam regulasi PT Liga Indonesia Baru (LIB). Seperti suar (flare), bom asap (smoke), hingga petasan rakitan.

Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kabagops Kompol Wahyu Joko Nugroho mengatakan, mayoritas suporter yang diamankan berasal dari luar Kota Solo.

“Kami mengamankan 33 orang suporter yang kedapatan membawa barang-barang terlarang berupa flare, smoke, petasan, kembang api serta minuman keras,” ujar Kompol Wahyu, Minggu (17/5/2026).

Dari tangan para oknum suporter, polisi menyita barang bukti berupa 23 buah flare, 7 buah smoke bomb berbagai ukuran, 11 buah petasan, serta satu botol minuman keras.

Pihak kepolisian menyayangkan masih rendahnya kesadaran sebagian oknum suporter dalam mematuhi aturan keselamatan di dalam stadion.

Baca Juga: Suka Duka Mbah Darmo Semin yang Konsisten Buka Jasa Salon Sapi Sejak Tahun 1980-an di Pasar Hewan Jelok Boyolali

Nyala api ekstrem dari flare serta pekatnya asap yang dihasilkan tidak hanya berpotensi menghentikan jalannya pertandingan akibat mengganggu pandangan pemain dan wasit.

Tetapi juga membahayakan kesehatan penonton lain yang memadati tribun, terutama anak-anak dan lansia.

Selain masalah petasan, konsumsi minuman beralkohol sebelum masuk stadion juga mendapat atensi serius karena menjadi pemicu utama hilangnya kendali emosi yang rawan menyulut gesekan fisik maupun kerusuhan.

Sebanyak 33 orang yang terjaring razia tersebut langsung digelandang ke Mapolresta Solo untuk proses pendataan identitas (by name by address) serta pemeriksaan mendalam.

Baca Juga: Panen Raya Jagung di Nguter Sukoharjo, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Setelah diberikan pembinaan fisik dan mental, mayoritas suporter diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing dengan syarat wajib membuat surat pernyataan tertulis yang berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di stadion mana pun.

Namun, tindakan lebih tegas diterapkan bagi penonton yang terbukti membawa minuman beralkohol di area ring stadion.

Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera secara langsung. Mereka diproses melalui tindak pidana ringan (tipiring) oleh Sat Samapta Polresta Solo.

“Sepak bola adalah hiburan dan pemersatu. Jangan sampai kemenangan yang diraih tim kebanggaan justru ternodai oleh tindakan yang merugikan banyak pihak,” pungkas Wahyu. (atn)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#bawa benda terlarang #persis solo #polresta solo #diamankan polisi #Oknum Suporter