RADARSOLO.COM - Pelarian pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, akhirnya terhenti.
Setelah sempat menjadi buronan, polisi berhasil mengendus keberadaan pelaku di wilayah tetangga.
Pemuda asal Provinsi Banten tersebut tidak dapat berkutik saat disergap petugas di tempat persembunyiannya tanpa sempat melakukan perlawanan berarti.
Aksi kejahatan ini menimpa seorang warga yang tinggal di kawasan Jalan Sere 1 Sogaten, Pajang.
Kejadian bermula pada Senin malam (4/5/2026), ketika sepeda motor Honda Beat milik korban digunakan oleh orang tuanya berdagang angkringan di wilayah Makamhaji, Sukoharjo.
Seusai mengais rezeki, orang tua korban pulang pada Selasa dini hari (5/5/2026) sekitar pukul 01.00 dan memarkirkan motor tersebut di teras rumah.
Petaka baru disadari saat fajar menyingsing sekitar pukul 05.30. Korban yang saat itu berniat menyapu halaman rumah mendapati teras rumahnya sudah melompong.
Setelah dikonfirmasi ke anggota keluarga lain dan dipastikan raib digondol maling, korban langsung mendatangi Markas Polresta Surakarta untuk membuat laporan resmi.
Merespons laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polresta Solo bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi.
Baca Juga: Kloter 81 Sapu Jagad Siap Tutup Pemberangkatan Haji 2026 dari Embarkasi Solo
Kerja keras petugas membuahkan hasil setelah identitas pelaku berhasil dikantongi. Pelaku diketahui berinisial M (23), asal Walantaka, Kota Serang, Banten.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Derry Eko Setiawan menjelaskan, penyergapan dilakukan setelah koordinasi matang di lapangan.
“Keberadaan pelaku berhasil diketahui dan langsung diamankan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polresta Surakarta di wilayah Kartasura,” ujarnya Minggu (17/5/2026).
M diringkus petugas di sebuah kamar rumah indekos di kawasan Kartasura, Sukoharjo, Rabu malam (13/5/2026).
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita serangkaian barang bukti yang memperkuat modus operandi pelaku.
Menariknya, M diketahui menggunakan satu unit sepeda listrik berwarna biru untuk mobilitas secara senyap saat memantau dan menggambar situasi rumah targetnya.
Selain sepeda listrik, petugas juga mengamankan mantel hitam motif kotak, helm merek Takira, serta sepasang sandal jepit merek Swallow milik pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui semua perbuatannya.
Namun, fisik sepeda motor Honda Beat milik korban tidak ditemukan di indekos karena sudah telanjur dilempar ke penadah di luar kota.
Saat ini, Tim Resmob Polresta Surakarta tengah diberangkatkan ke wilayah Kabupaten Purworejo untuk melacak keberadaan unit motor korban yang dijual oleh pelaku.
Baca Juga: Klaten Miliki 90 Koperasi Siap Beroperasi, Ikut Diresmikan Serentak oleh Presiden Prabowo Subianto
Polisi juga mendalami rekam jejak digital dan jaringan M untuk melihat adanya keterkaitan pelaku dengan sejumlah laporan kasus curanmor lain di wilayah Soloraya. (atn)
Editor : Tri Wahyu Cahyono