Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Pembacok di Gatsu Solo Ternyata Residivis yang Teror Tiga Wilayah, Ini Motifnya

Antonius Christian • Rabu, 27 Mei 2026 | 14:28 WIB
Tersangka pembacok di Gatsu diamankan Tim Satreskrim Polresta Solo. (A Christian/Radar Solo)
Tersangka pembacok di Gatsu diamankan Tim Satreskrim Polresta Solo. (A Christian/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Tabir gelap di balik aksi penganiayaan bersenjata tajam di kawasan Jalan Gatot Subroto (Gatsu), Serengan, Solo akhirnya terkelupas. Salah satu pelaku, RAT (23), ternyata bukan sekadar penjahat jalanan biasa. Pemuda ini diduga kuat merupakan "predator" kambuhan yang terlibat dalam serangkaian aksi kekerasan serupa di wilayah Solo hingga Sukoharjo.

Satreskrim Polresta Solo mengungkap bahwa selain aksi pembacokan di Gatsu, RAT juga menjadi dalang di balik teror berdarah di Pasar Kliwon, Solo, dan kawasan Solo Baru, Sukoharjo.

Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Derry Eko Setiawan, menjelaskan bahwa fakta mengejutkan ini terungkap setelah penyidik melakukan pendalaman intensif pasca-penangkapan pelaku.

Baca Juga: Petugas Gabungan Butuh 3 Jam Selamatkan Sapi Kurban yang Terperosok Parit di Selogiri Wonogiri

"Dari hasil pengembangan penyidikan, pelaku RAT diketahui juga terlibat dalam kejadian penganiayaan lain di wilayah Pasar Kliwon dan Solo Baru," ujar Derry, Rabu (27/5/2026).

Salah satu rekam jejak brutal RAT yang berhasil dibongkar polisi terjadi pada Minggu (17/5) dini hari sekitar pukul 03.20 WIB di kawasan Sangkrah, Pasar Kliwon. Dalam aksi tersebut, dua remaja menjadi korban keganasan celurit pelaku.

Baca Juga: Jangan Salah Masak! Begini Cara Membuat Gulai Daging yang Empuk dan Gurih: Cocok Jadi Menu Idul Adha Favorit Keluarga

Korban adalah L (16) warga Jebres, dan B (17) warga Banjarsari. Akibat serangan membabi buta itu, L menderita luka bacok serius di bahu kanan, sementara B mengalami luka serupa di kaki kanannya.

Tragedi ini bermula dari perkara sepele. Saat itu, kedua korban yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat melintas di Jalan Batanghari, Kelurahan Gandekan, Jebres. Di tengah jalan, mereka menyalip sepeda motor Yamaha N-Max hitam yang dikendarai RAT.

Baca Juga: Dukung Program Makan Bergizi Gratis, BPJS Kesehatan Boyolali Dorong Seluruh Pekerja SPPG Terlindungi JKN

Diduga tersinggung dan emosi karena disalip, RAT langsung memacu motornya dan memburu korban hingga ke Jalan Sungai Indragiri, Sangkrah.

"Pelaku kemudian menghentikan korban dan sempat mengucapkan kata-kata kasar," jelas Derry.

Meski korban L sempat menciut dan meminta maaf, RAT yang sudah gelap mata tak peduli. Ia langsung menghunuskan sebilah celurit yang memang sudah dipersiapkannya.

"Pelaku langsung membacok korban L mengenai bahu kanan satu kali dan korban B mengenai kaki kanan satu kali," lanjutnya.

Usai meninggalkan korbannya bersimbah darah, RAT langsung tancap gas melarikan diri. Kedua remaja yang terluka itu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasar Kliwon.

Naluri kekerasan RAT ternyata tidak berhenti di situ. Polisi menemukan benang merah yang menghubungkan RAT dengan aksi penganiayaan lain di wilayah Grogol, Sukoharjo. Di wilayah hukum tetangga tersebut, seorang korban berinisial B juga telah resmi melaporkan kebiadaban RAT ke Polsek Grogol.

Catatan hitam kepolisian menunjukkan bahwa RAT adalah seorang residivis licin. Ia bukan kali pertama keluar-masuk jeruji besi. Pemuda 23 tahun ini tercatat pernah dihukum karena kasus narkoba. Tak hanya itu, pada tahun 2024 lalu, ia juga sempat berurusan dengan hukum gara-gara melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis karambit dan airsoft gun.

"Pelaku merupakan residivis dan sebelumnya pernah menjalani proses hukum dalam kasus narkoba serta pengancaman menggunakan senjata tajam," tegas Derry.

Saat ini, RAT bersama komplotannya masih dikurung di ruang tahanan untuk menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polresta Surakarta. Polisi juga terus berkoordinasi dengan jajaran polres jajaran di Solo Raya untuk menyisir kemungkinan adanya korban-korban lain yang belum melapor.

Langkah tegas ini diambil Polresta Surakarta demi mengikis habis aksi kekerasan jalanan atau klitih yang belakangan menyulut keresahan di tengah masyarakat Solo dan sekitarnya. (atn)

Editor : Kabun Triyatno
#bersenjata tajam #celurit #benang merah #penganiayaan #gatsu