Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Teror Pocong Viral, Polresta Solo Ingatkan Modus Kejahatan Berkedok Menakut-nakuti Warga

Antonius Christian • Minggu, 31 Mei 2026 | 14:14 WIB
Polisi meminta keterangan pelaku pembuat konten pocong di Mapolres Sragen, Rabu (27/5/2026) malam. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)
Polisi meminta keterangan pelaku pembuat konten pocong di Mapolres Sragen, Rabu (27/5/2026) malam. (Ahmad Khairudin/Radar Solo)

SOLO – Viral video teror pocong di sejumlah daerah belakangan ini mendapat perhatian aparat kepolisian. Di beberapa wilayah, aksi menyerupai pocong tersebut bahkan diduga dimanfaatkan sebagai modus kejahatan untuk menakut-nakuti warga sebelum merampas barang berharga korban.

Menyikapi hal itu, Polresta Solo mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya, tetap tenang, dan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan yang memanfaatkan isu mistis maupun ketakutan warga.

Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasihumas Polresta Solo AKP Lingga Ramadhani mengatakan, masyarakat perlu memahami bahwa aksi teror pocong yang viral di media sosial bukan sekadar candaan, tetapi berpotensi dimanfaatkan pelaku kriminal untuk melancarkan aksi kejahatan.

“Di sejumlah daerah, modus seperti ini digunakan untuk menakut-nakuti korban. Setelah korban panik atau ketakutan, pelaku mengambil kesempatan untuk melakukan pencurian maupun perampasan barang berharga,” ujar Lingga. 

Baca Juga: Misteri Kiriman Sate Ayam di Ngemplak Boyolali: Ayam yang Patuk Bumbunya Mati

Menurutnya, pelaku biasanya mengenakan kain putih menyerupai pocong lalu muncul di lokasi yang minim penerangan dan sepi aktivitas warga. Sasaran utama umumnya pengendara maupun warga yang melintas seorang diri pada malam hari.

“Korban dibuat takut terlebih dahulu. Saat kondisi korban panik, pelaku kemudian mengancam atau mengambil barang milik korban lalu melarikan diri,” jelasnya.

Baca Juga: Hasil Final Liga Champions: PSG Taklukkan Arsenal Lewat Adu Penalti, Les Parisiens Juara UCL Lagi!

Karena itu, Polresta Solo meminta masyarakat tidak mudah terpancing isu maupun video viral yang belum jelas kebenarannya. Warga juga diminta tidak menyebarluaskan informasi yang berpotensi memicu keresahan di tengah masyarakat.

Selain meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan, kepolisian juga mengimbau warga segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kalau menemukan kejadian mencurigakan, segera hubungi layanan Call Center 110 yang aktif 24 jam atau lapor ke kantor polisi terdekat,” katanya.

Lingga menambahkan, masyarakat diharapkan tetap waspada tanpa harus panik berlebihan. Menurutnya, keamanan lingkungan dapat terjaga apabila masyarakat dan kepolisian saling bekerja sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang, jangan mudah percaya isu yang belum tentu benar, dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” pungkasnya. (atn/nik)

Editor : Niko auglandy
#pocong #polresta solo