Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Ruang Publik Solo Dikepung Isu Asusila: DPRD Desak Integrasi CCTV ke Central Room yang Bisa Diintip Warga

Silvester Kurniawan • Rabu, 3 Juni 2026 | 18:01 WIB
Kawasan Sriwedari Solo. (Arief Budiman/Radar Solo)
Kawasan Sriwedari Solo. (Arief Budiman/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Coreng-moreng fenomena tindakan asusila di sejumlah ruang terbuka hijau (RTH) Kota Solo yang belakangan viral dan menjadi buah bibir negatif di media sosial memantik reaksi keras dari parlemen. DPRD Kota Solo mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bersama Satpol PP untuk menyetop pendekatan santai dan segera mengambil tindakan represif di titik-titik rawan syahwat.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Solo Suharsono menegaskan bahwa dirinya berdiri penuh mendukung langkah darurat yang dicanangkan wali kota dan jajaran penegak perda.

Bagi politikus senior PDIP tersebut, pembenahan fasilitas visual dan keamanan di area-area "remang-remang" kota tidak bisa ditunda lagi demi mengembalikan rasa aman dan kenyamanan warga yang terkikis.

Baca Juga: Motif Rifaldy Fajar Nekat Tumbalkan Nama Ibunya Elfiany Syafruddin dan UMB Terbongkar, Demi Hal Ini

“Solusi konkret jangka pendek untuk menyapu bersih tindakan asusila di ruang publik, khususnya di kawasan Sriwedari, saya sepakat dengan Wali Kota: segera geber penambahan lampu penerangan jalan, pasang CCTV ekstra, lipat gandakan patroli, dan wajib hukumnya ada petugas Linmas yang standby 24 jam di lokasi,” tegas Suharsono, Rabu (3/6/2026).

Suharsono menilai, kawasan vital seperti Taman Sriwedari, taman cerdas kelurahan, halte transportasi, hingga ruang terbuka hijau memang kerap berubah fungsi menjadi tempat maksiat terselubung jika fasilitas pengawasan pendukungnya dibiarkan sekarat.

Baca Juga: Berapa Harta Kekayaan Dadan Hindayana? Dicopot dari Kepala BGN, Kini Terungkap Dugaan Jual Beli SPPG

Namun, ia mewanti-wanti Pemkot Solo agar penanganan persoalan penyakit sosial ini tidak bersifat musiman atau sekadar pemadam kebakaran (parsial). Pemkot Solo dituntut langsung bergerak cepat mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2025 yang mengatur tentang penataan ruang publik yang komprehensif. 

“Ke depan, Perda Nomor 5 Tahun 2025 harus menjadi panglima penataan. Perencanaan tata kota tidak boleh cuma fokus pada estetik pembangunan fisik atau betonnya saja, melainkan harus menghitung detail konsekuensi anggaran pengawasan, kebersihan, hingga jumlah personel keamanan yang dibutuhkan,” semprotnya.

Baca Juga: Bingung Bikin Akun Dan Daftar SPMB 2026, Panitia Di SMAN 1 Sukoharjo Buka Layanan Pendampingan

 

Satu poin revolusioner yang disoroti Komisi I adalah optimalisasi fungsi kamera pengawas. Suharsono mendorong agar seluruh mata kamera CCTV yang tersebar di sudut-sudut Solo tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan wajib terintegrasi penuh ke dalam satu jaringan utama (central room) yang dipantau lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bahkan, ia meminta agar akses layar pengawas digital tersebut dibuka secara terbatas kepada masyarakat umum guna memantik partisipasi publik dalam skema social control.

“Ketika central room CCTV bisa diakses langsung oleh dinas terkait dan publik, ruang gerak para pelaku asusila otomatis akan terkunci dengan sendirinya,” cetus Suharsono.

Di sisi hulu, DPRD Solo meminta Dinas Pendidikan tidak tinggal diam melihat kemerosotan moral remaja di ruang terbuka. Sosialisasi mengenai etika publik, tata krama, sopan santun, dan norma kesusilaan harus digedor masuk ke ruang-ruang kelas sekolah secara masif sebagai tameng pendidikan karakter.

"Jangan sampai aset ruang publik yang dibangun miliaran rupiah menggunakan uang rakyat untuk interaksi sosial positif, justru disalahgunakan untuk hal-hal yang melanggar norma. Kuncinya ada pada konsistensi penegakan hukum (law enforcement) dari Satpol PP selaku penegak aturan daerah. Harus ada tindakan tegas agar muncul efek jera yang nyata," pungkas Suharsono. (ves)

Editor : Kabun Triyatno
#penyakit sosial #fenomena #ruang terbuka hijau (RTH) #asusila