RADARSOLO.COM – Angin segar berembus kencang bagi ekosistem Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Solo. Melalui komitmen politik anggaran yang kuat, Pemerintah Kota Solo bersama DPRD Kota Solo resmi menyepakati pengucuran dana segar miliaran rupiah yang dialokasikan khusus untuk mendongkrak kesejahteraan guru sekaligus membebaskan biaya sekolah para murid.
Langkah strategis ini disambut hangat oleh Bunda PAUD Kota Solo Venessa Winastesia Respati Ardi. Istri Wali Kota Solo tersebut melayangkan apresiasi tinggi kepada jajaran Komisi IV DPRD Kota Solo yang telah mengetok palu persetujuan anggaran demi memperkuat fondasi karakter anak sejak usia emas (golden age).
"Investasi pada sektor PAUD adalah investasi jangka panjang yang paling menentukan masa depan daerah. Mutu layanan pendidikan anak-anak tidak akan bisa melompat tinggi jika kualitas dan kompetensi para gurunya diabaikan," ungkap Venessa, Rabu (3/6/2026).
Sebagai bukti nyata dari program peningkatan kualifikasi pendidik, Vanessa membeberkan draf keberhasilan program beasiswa internal Pemkot Solo. Tepat pada Selasa (2/6) kemarin, sebanyak 25 guru PAUD di Solo resmi menyandang gelar Sarjana (S1) PAUD setelah menuntaskan masa studinya di Universitas Sebelas Maret (UNS).
Baca Juga: Motif Rifaldy Fajar Nekat Tumbalkan Nama Ibunya Elfiany Syafruddin dan UMB Terbongkar, Demi Hal Ini
Peningkatan standar kompetensi akademis ini diharapkan langsung berimbas pada membaiknya pola pengasuhan dan metode pembelajaran anak di ruang-ruang kelas.
Bukan hanya fokus memoles kualitas guru, pos anggaran baru ini dipastikan langsung menyentuh dompet para orang tua murid. Pemkot Solo mengalokasikan dana fantastis lebih dari Rp1,5 miliar untuk membiayai operasional pendidikan anak usia dini.
Dana jumbo tersebut akan dipecah ke dalam dua skema jaring pengaman. Subsidi SPP total dialokasikan murni untuk membayar biaya SPP bulanan peserta didik di PAUD Swasta. Pengucuran Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Solo (BPMKS) yang menyasar lembaga PAUD Negeri maupun Swasta.
"Harapan besar kami, setelah anggaran ini cair, tidak boleh ada lagi kamus anak usia dini di Solo yang tidak bisa sekolah PAUD hanya karena alasan terkendala biaya. Semua anak, tanpa memandang status sosial, berhak mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu," tegas Vanessa memicu semangat.
Untuk diketahui, kesepakatan anggaran ini merupakan hasil dari Rapat Koordinasi (Rakor) intensif antara Wali Kota Surakarta bersama Komisi IV DPRD Kota Surakarta pada 28 Mei lalu.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Solo Sugeng Riyanto menegaskan bahwa pengucuran dana ini merupakan perintah undang-undang lokal yang wajib dijalankan secara patuh oleh eksekutif.
“Ini adalah langkah konkret penegakan amanat Peraturan Daerah (Perda) tentang PAUD. Salah satu pasalnya secara eksplisit memandatkan Pemkot untuk memberikan insentif kesejahteraan bagi guru PAUD yang memenuhi syarat. Di sisi lain, jaminan biaya pendidikan bagi siswa prasejahtera adalah komitmen mutlak kita bersama untuk mewujudkan keadilan pendidikan bagi semua orang di Kota Solo,” pungkas Sugeng. (ves)
Editor : Kabun Triyatno