Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Keraton Kasunanan Surakarta Kembali Memanas karena Baliho, Kubu PB XIV Purboyo Ambil Jalur Hukum, GKRP Timoer: Itu Hoaks

Damianus Bram • Kamis, 4 Juni 2026 | 17:40 WIB
DISOROT: Baliho bergambar Pakubuwono XIV Hangabehi di kawasan Perempatan Gladak, Solo. (DAMIANUS BRAM/RADAR SOLO
)
DISOROT: Baliho bergambar Pakubuwono XIV Hangabehi di kawasan Perempatan Gladak, Solo. (DAMIANUS BRAM/RADAR SOLO )

RADARSOLO.COM — Polemik takhta di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat kembali memasuki babak baru yang kian meruncing. Kubu Pakubuwono (PB) XIV Purboyo secara tegas mengumumkan rencana untuk menempuh jalur hukum. Ini ternyata terkait pemasangan baliho raksasa yang mengklaim Pakubuwono XIV Hangabehi sebagai pewaris takhta sah di kawasan Perempatan Gladak, Solo.

Pernyataan perang hukum ini menjadi respons paling keras setelah baliho tersebut menjadi pusat perhatian masyarakat Solo dalam beberapa hari terakhir.

Pengageng Sasana Wilapa PB XIV Purboyo, GKRP Timoer Rumbay menilai, narasi yang terpampang di baliho Gladak tersebut sangat menyesatkan publik dan mencederai tatanan adat yang sebenarnya.

"Itu akan kita lakukan tindakan hukum. Nanti akan ada tindakan dan kami sudah berkoordinasi untuk melaporkan itu ke pihak berwajib. Karena ini termasuk menyebarkan sesuatu yang tidak benar. Istilahnya hoaks," tegas GKRP Timoer saat ditemui di Sasana Hadi, Kamis (4/6/2026).

Baca Juga: Unik! Siswa SMPN 23 Solo Pilih Rayakan Kelulusan Dengan Bagikan 121 Paket Sembako

Sebelumnya, Pengageng Paran Parakarsa PB XIV Purboyo, KPAAd Nur Wijaya Adiningrat juga sempat menyayangkan pemasangan baliho tersebut pada Selasa (2/6) lalu. Keberadaannya karena memicu mispersepsi liar di tengah masyarakat. Saat itu, pihaknya masih mengkaji dampak meluas sebelum akhirnya mantap memilih jalur hukum.

Di kubu seberang, ketegangan ini bermula ketika Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta mulai secara terbuka mengumumkan versi mereka mengenai suksesi takhta. Pemasangan baliho di jantung Kota Solo pada Senin (1/6/2026) itu diakui sebagai langkah peneguhan adat.

Baca Juga: Diminati Klub Liga 1, Agen Bocorkan Dua Punggawa Persis Solo Ini Prioritaskan untuk Bertahan

Ketua Eksekutif LDA KPH Eddy Wirabhumi menyatakan, dia berada di garis depan dan siap bertanggung jawab penuh, baik secara hukum adat maupun hukum negara Republik Indonesia terkait pemasangan baliho tersebut.

"Ini anomali. Oleh karena itu, saya hanya ingin menyatakan saya bertanggung jawab penuh dari sisi hukum. Apa yang dilakukan ini berpegang teguh pada ketentuan adat dan hukum nasional," ujar Eddy Wirabhumi menantang.

Meski mengklaim berjalan di atas koridor hukum nasional dan adat, Eddy Wirabhumi enggan membeberkan secara spesifik dasar hukum atau manuskrip adat mana yang digunakan untuk meneguhkan Sinuhun Hangabehi sebagai Raja Keraton Kasunanan Surakarta.

Dia hanya berdalih bahwa langkah berani LDA ini diambil demi konsistensi menjaga pilar utama Keraton Surakarta di tengah situasi dan kondisi modern yang terus berkembang.

Dengan rencana pelaporan ke pihak kepolisian oleh kubu Purboyo, Perempatan Gladak tampaknya tidak hanya menjadi saksi bisu pajangan baliho kontroversial, melainkan bakal jadi titik mula pertarungan hukum pidana antar-kerabat kerajaan di Kota Bengawan. (dam/nik)

 

 

Editor : Niko auglandy
#Keraton Kasunan Surakarta