RADARSOLO.COM – Polresta Solo mulai menunjukkan ketegasannya menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026. Dalam razia yang digelar Sabtu (6/6) malam, sebanyak 39 sepeda motor berknalpot brong diamankan dari sejumlah titik yang selama ini kerap menjadi lokasi balap liar dan nongkrong para pengendara.
Penindakan tersebut dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan warga terkait kebisingan knalpot tidak standar yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan. Selain itu, penggunaan knalpot brong juga kerap dikaitkan dengan aksi balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Baca Juga: Hendak Bersantai, Warga Karanggendeng Boyolali Panik Lihat Kobaran Api di Lahan Kosong
Kabagops Polresta Surakarta Kompol Wahyu Joko Nugroho mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo mengatakan, operasi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban lalu lintas menjelang Operasi Patuh Candi 2026.
“Banyak laporan masyarakat terkait knalpot tidak standar dan aktivitas balap liar. Karena itu kami melakukan penindakan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga,” ujarnya.
Puluhan kendaraan yang terjaring langsung diamankan ke Mapolresta Solo. Para pemilik kendaraan dikenai sanksi tilang dan diwajibkan mengembalikan kondisi sepeda motor sesuai spesifikasi pabrikan sebelum kendaraan dapat diambil kembali.
“Semua kendaraan diproses tilang. Untuk pengambilan, pemilik harus mengganti knalpot brong dengan knalpot standar terlebih dahulu,” tegas Wahyu.
Polresta Surakarta memastikan razia serupa akan terus digelar secara berkala selama masa persiapan hingga berlangsungnya Operasi Patuh Candi 2026. Selain razia stasioner, patroli malam hingga dini hari juga akan ditingkatkan untuk menekan aksi balap liar yang masih kerap ditemukan di sejumlah ruas jalan.
“Kami mengajak masyarakat, khususnya para pengendara muda, untuk tidak menggunakan knalpot brong dan tidak melakukan balap liar. Keselamatan dan ketertiban di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (atn)
Editor : Kabun Triyatno