Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Penghayat Kepercayaan Masih Hadapi Stigma, BRIN Lakukan Kajian di Solo

Antonius Christian • Minggu, 7 Juni 2026 | 16:54 WIB
Ilustrasi AI/Gemini
Ilustrasi AI/Gemini

RADARSOLO.COM – Kelompok penghayat kepercayaan masih menghadapi sejumlah tantangan dalam kehidupan bermasyarakat, mulai dari stigma sosial hingga keterbatasan akses dalam ruang publik dan pengambilan kebijakan. Kondisi tersebut mendorong Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan penelitian mengenai eksistensi dan partisipasi kelompok penghayat kepercayaan di Kota Solo.

Penelitian tersebut mengkaji posisi penghayat kepercayaan dalam kehidupan sosial maupun pemerintahan. Meski keberadaannya telah memperoleh pengakuan secara hukum, berbagai hambatan dalam praktik sehari-hari masih ditemukan, terutama terkait penerimaan sosial dan keterlibatan dalam proses kebijakan publik.

Baca Juga: Balap Liar Jadi Target, Puluhan Motor Berknalpot Brong Diamankan di Solo

Ketua Bawaslu Kota Solo Budi Wahyono menilai penelitian tersebut penting untuk memperkuat kualitas demokrasi yang tidak hanya berfokus pada aspek prosedural, tetapi juga menjamin keterlibatan seluruh kelompok masyarakat tanpa terkecuali.

“Demokrasi tidak hanya berbicara mengenai proses elektoral, tetapi juga memastikan seluruh kelompok masyarakat, termasuk penghayat kepercayaan, mendapatkan ruang yang setara untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial dan kebijakan publik. Kehadiran penelitian ini penting untuk memperkaya pemahaman kita tentang praktik inklusivitas di tingkat lokal,” ujarnya.

Menurut Budi, demokrasi yang sehat tidak hanya diukur dari terselenggaranya pemilu secara berkala. Lebih dari itu, demokrasi harus mampu menghadirkan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara untuk menyampaikan aspirasi, memperoleh pelayanan publik, dan terlibat dalam kehidupan bermasyarakat.

Baca Juga: Hendak Bersantai, Warga Karanggendeng Boyolali Panik Lihat Kobaran Api di Lahan Kosong

Ia menambahkan, keberagaman yang dimiliki Indonesia merupakan modal sosial yang besar. Karena itu, setiap kelompok masyarakat, termasuk kelompok minoritas, harus memperoleh perlakuan yang setara dalam menjalankan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

Dalam diskusi bersama tim peneliti BRIN, Bawaslu Kota Solo turut memaparkan kondisi sosial masyarakat Solo yang dikenal memiliki tingkat keberagaman cukup tinggi. Berbagai latar belakang budaya, agama, keyakinan, dan organisasi kemasyarakatan hidup berdampingan di Kota Bengawan.

Baca Juga: Sempat Dikabarkan Hilang, Lansia Asal Pedan, Klaten Ditemukan Meninggal di Aliran Sungai Dengkeng Karangdowo

Meski demikian, upaya mewujudkan ruang publik yang benar-benar inklusif dinilai masih membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Tidak hanya pemerintah, tetapi juga lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, media massa, hingga komunitas warga.

Anggota Bawaslu Kota Surakarta, Agus Sulistyo, menegaskan bahwa penghormatan terhadap hak kelompok minoritas menjadi salah satu indikator penting kualitas demokrasi.

“Keberagaman merupakan kekuatan demokrasi. Karena itu penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus membuka ruang dialog dan partisipasi bagi seluruh elemen masyarakat agar prinsip kesetaraan benar-benar terwujud,” katanya.

Menurut Agus, hasil penelitian BRIN dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus masukan bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan dan minoritas. Dengan data yang komprehensif, berbagai hambatan yang selama ini dihadapi penghayat kepercayaan dapat diidentifikasi dan ditangani secara lebih tepat. (atn)

Editor : Kabun Triyatno
#kehidupan sosial #keberagaman #penghayat kepercayaan #aspirasi #inklusif