Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Tim Sparta Amankan Delapan Pemuda yang Pesta Miras di Taman Bendung Tirtonadi Solo

Kabun Triyatno • Minggu, 7 Juni 2026 | 17:04 WIB
Pemuda yang tepergok pesta miras diamankan di Polresta Solo. (Humas Polresta Solo)
Pemuda yang tepergok pesta miras diamankan di Polresta Solo. (Humas Polresta Solo)

RADARSOLO.COM – Delapan pemuda asal Kabupaten Boyolali diamankan Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo saat menggelar patroli Harkamtibmas di kawasan tanggul Bendungan Tirtonadi, Jalan Popda, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Minggu dini hari (7/6/2026).

Mereka kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras) jenis ciu saat patroli Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) menyasar sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Solo.

Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Edi Sukamto mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo mengatakan, awalnya petugas mendapati sekelompok pemuda tengah berkumpul di area tanggul bendungan.

Baca Juga: Balap Liar Jadi Target, Puluhan Motor Berknalpot Brong Diamankan di Solo

“Ketika ditanya petugas, mereka mengaku hanya nongkrong biasa. Namun anggota tetap melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi,” ujarnya.

Dari hasil penyisiran, petugas menemukan satu botol air mineral berukuran 600 mililiter berisi miras jenis ciu yang disembunyikan tidak jauh dari lokasi para pemuda berkumpul. Setelah barang bukti ditemukan, mereka mengakui telah mengonsumsi minuman tersebut.

Kepada petugas, para pemuda berdalih ciu itu diminum untuk menghangatkan badan karena cuaca malam yang dingin. Mereka juga mengaku membeli minuman keras tersebut dari wilayah Bekonang, Kabupaten Sukoharjo.

Baca Juga: Hendak Bersantai, Warga Karanggendeng Boyolali Panik Lihat Kobaran Api di Lahan Kosong

Delapan pemuda yang diamankan masing-masing berinisial TP (19), TA (19), MI (17), DI (19), HRM (19), HVG (19), ST (19), dan GL (20). Seluruhnya merupakan warga Kabupaten Boyolali.

Selain mengamankan kedelapan pemuda tersebut, petugas turut menyita barang bukti berupa satu botol ciu dan sebuah gitar yang digunakan saat berkumpul di lokasi.

Baca Juga: Kejagung Ungkap Barang Hasil Mark Up Dadan Hindayana cs Sudah Terlanjur Didistribusikan

Selanjutnya mereka dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk menjalani pendataan dan proses hukum melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring).

Kompol Edi menegaskan patroli KKYD akan terus digelar secara rutin guna menekan berbagai potensi gangguan kamtibmas, mulai dari pesta miras, balap liar, tawuran, hingga kriminalitas jalanan.

“Minuman keras sering menjadi pemicu berbagai gangguan keamanan. Karena itu kami akan terus meningkatkan patroli di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya kelompok remaja pada malam hari,” tegasnya.

Ia juga mengimbau generasi muda untuk menjauhi minuman keras karena selain melanggar aturan, konsumsi miras dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain serta memicu tindakan yang meresahkan masyarakat. (atn)

Editor : Kabun Triyatno
#Pesta Miras #miras #kamtibmas #titik rawan