RADARSOLO.COM – Pemkot Solo menegaskan akan menindak tegas setiap pelaku gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk aksi teror berkedok pocong, kuntilanak, maupun sosok menyeramkan lainnya yang meresahkan warga.
Sikap tersebut disampaikan Wali Kota Solo Respati Ardi menyusul beredarnya video viral yang memperlihatkan dugaan aksi teror pocong di wilayah Kota Bengawan. Ia meminta jajaran terkait meningkatkan pengawasan dan patroli keamanan guna mencegah munculnya aksi serupa.
“Setiap tindakan yang sengaja menimbulkan ketakutan, mengganggu ketertiban umum, atau mengarah pada tindak pidana akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Ketertiban dan keamanan warga harus menjadi prioritas bersama. Jadi siapa pun yang sengaja membuat keresahan di masyarakat tentu akan kami tindak,” tegas Respati, Senin (8/6/2026).
Baca Juga: Muncul Teror Pocong di Solo, Polisi Selidiki Motif Pelaku yang Mengarah Unsur Pidana
Menurutnya, keamanan dan kenyamanan warga merupakan prioritas utama pemerintah daerah. Karena itu, koordinasi antara Pemkot Surakarta, Satpol PP, dan kepolisian terus diperkuat untuk memastikan situasi kota tetap kondusif.
“Patroli rutin, terutama pada malam hari, terus ditingkatkan di sejumlah titik yang dianggap rawan. Ini menjadi langkah pencegahan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain pengawasan dari aparat, Respati menilai peran masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan. Pemkot mengajak warga kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling), memperkuat budaya gotong royong, serta meningkatkan kepedulian terhadap kondisi di sekitar tempat tinggal masing-masing.
“Kalau ada aktivitas mencurigakan atau tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban, segera laporkan kepada aparat atau perangkat wilayah setempat agar bisa segera ditindaklanjuti,” katanya.
Baca Juga: 28 SPPG di Wonogiri Berhenti Sementara, 60 Ribu Penerima Manfaat Terdampak
Fenomena teror berkedok hantu dalam beberapa waktu terakhir memang ramai diperbincangkan di media sosial. Di sejumlah daerah, aksi tersebut tidak lagi dianggap sekadar candaan, melainkan berpotensi menimbulkan kepanikan warga hingga mengganggu keamanan lingkungan.
Karena itu, Pemkot Surakarta mengimbau masyarakat untuk tidak menjadikan aksi serupa sebagai bahan konten maupun hiburan. Selain meresahkan warga, tindakan tersebut juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum apabila terbukti mengganggu ketertiban umum atau mengandung unsur pidana.
“Dengan penguatan patroli dan partisipasi aktif masyarakat, kami berharap kondisi keamanan dan ketertiban di Kota Solo tetap terjaga sehingga warga dapat beraktivitas dengan nyaman tanpa rasa khawatir,” pungkas Respati. (ves)
Editor : Kabun Triyatno