Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Terlapor Kasus Haji Khusus Buka Suara, Sebut Pelapor Adalah Agen Perekrut Jamaah

Antonius Christian • Selasa, 9 Juni 2026 | 16:15 WIB
DF sebagai terlapor beri keterangan kepada wartawan.
DF sebagai terlapor beri keterangan kepada wartawan.

RADARSOLO.COM – DF, terlapor dalam kasus dugaan penipuan perjalanan haji khusus yang kini ditangani Polresta Solo, membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia menegaskan bahwa Sri Wijiningsih, 61, pelapor dalam perkara tersebut, bukan sekadar jamaah, melainkan relawan yang telah lama bekerja sama dalam pemasaran dan perekrutan jamaah umrah maupun haji.

Menurut DF, hubungan kerja sama itu telah terjalin selama beberapa tahun. Bahkan, kata dia, almarhum suami Sri juga pernah terlibat dalam aktivitas yang berkaitan dengan biro perjalanan yang dikelolanya.

“Perlu diluruskan, beliau bukan murni jamaah. Beliau merupakan relawan yang bekerja sama dengan kami. Kalau di tempat lain mungkin disebut agen, kalau di tempat kami disebut relawan,” ujar DF kepada wartawan.

Baca Juga: Lansia Colomadu Tertipu Sindikat 'Haji Plus' Rp100 Juta, Polresta Bongkar Aliran Dana ke Napi di Bondowoso

DF menjelaskan, selama periode 2023 hingga 2025, Sri disebut aktif merekomendasikan dan menyetorkan calon jamaah umrah ke biro perjalanan tersebut. Dari setiap jamaah yang berhasil direkrut, Sri memperoleh kompensasi atau fee sebagaimana mekanisme kerja sama pemasaran perjalanan ibadah.

“Beliau sudah lama berkecimpung di dunia travel umrah dan haji, bahkan lebih senior dari saya. Jamaah yang disetorkan ke tempat kami juga cukup banyak dan selama itu tidak pernah ada persoalan keberangkatan,” katanya.

Baca Juga: Innalillahi, Total 37 Jemaah Haji Debarkasi Solo Wafat di Tanah Suci Selama Musim Haji 2026

Menurut DF, Sri juga beberapa kali mendampingi proses keberangkatan maupun kepulangan jamaah sehingga memahami sistem operasional yang dijalankan biro perjalanan tersebut.

“Beliau sering ikut mendampingi jamaah saat keberangkatan dan kepulangan. Jadi beliau mengetahui bagaimana sistem kerja yang berjalan selama ini,” imbuhnya.

Terkait dana yang disetorkan untuk program haji khusus, DF menyebut persoalan bermula dari dana deposit yang ditempatkan pada mitra atau kantor pusat penyelenggara di Jawa Timur. Dana tersebut, menurutnya, hingga kini belum dikembalikan sehingga berdampak pada sejumlah program keberangkatan.

Baca Juga: Aksi Heroik Bocah SD di Klaten Berusaha Gagalkan Curanmor: Kejar dan Gelayutan di Motor Maling hingga Terbawa Sejauh 1 Km

“Saya justru memiliki piutang hampir Rp400 juta di kantor pusat. Awalnya dijanjikan kembali dalam waktu satu bulan, tetapi sampai berganti tahun belum dibayarkan,” ungkapnya.

DF menegaskan dirinya tidak pernah berniat menggelapkan dana maupun menghindari tanggung jawab. Ia mengaku telah menawarkan sejumlah solusi kepada Sri, baik berupa pengembalian dana secara bertahap maupun pengalihan ke program perjalanan lain.

“Saya tidak pernah mengatakan tidak mau bertanggung jawab. Justru saya menawarkan beberapa solusi,” ujarnya.

Salah satu solusi yang ditawarkan adalah pengalihan ke program umrah Ramadan maupun umrah reguler. Namun, menurut DF, tawaran tersebut tidak diterima oleh pelapor.

“Saya menawarkan umrah Ramadan karena nilainya juga cukup tinggi. Saya juga beberapa kali menawarkan umrah reguler, tetapi beliau tidak berkenan,” katanya.

DF juga mengaku pernah memberikan sejumlah uang hasil keuntungan pekerjaan pribadinya kepada Sri sebagai bentuk itikad baik.

“Ketika saya mendapatkan pekerjaan, sebagian keuntungan saya berikan kepada beliau. Jadi bukan berarti saya lepas tangan,” ucapnya.

Lebih lanjut, DF menjelaskan bahwa program haji khusus yang ditawarkan saat itu menggunakan skema subsidi yang bersumber dari dana deposit di mitra penyelenggara. Karena itu, ia menilai persoalan tersebut tidak dapat dipandang semata sebagai transaksi antara biro perjalanan dan jamaah.

“Kalau tidak ada subsidi atau deposit itu, tidak mungkin ada program haji dengan biaya seperti yang ditawarkan saat itu. Jadi konteksnya harus dilihat secara utuh,” jelasnya.

Ia juga membantah tudingan menghilang atau menghindari komunikasi dengan pelapor. Menurutnya, komunikasi tetap terjalin dan dirinya beberapa kali mendatangi rumah Sri untuk menjelaskan kondisi yang terjadi.

“Saya tidak pernah menghindar. Saya pernah datang ke rumah beliau, menjelaskan secara baik-baik, dan menawarkan solusi,” katanya.

Meski perkara telah memasuki tahap penyidikan, DF berharap persoalan tersebut dapat dilihat secara proporsional. Ia menilai hubungan dirinya dengan Sri lebih tepat disebut sebagai hubungan kerja sama dibanding hubungan antara penyelenggara perjalanan dan jamaah biasa.

“Yang perlu dipahami, beliau mengetahui proses kerja sama ini sejak awal. Jadi menurut saya harus dilihat secara menyeluruh, bukan sepotong-sepotong,” ujarnya.

Saat ini kasus tersebut masih ditangani Satreskrim Polresta Surakarta. Penyidik telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan masih memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan pelapor. (atn)

Editor : Kabun Triyatno
#deposit #haji khusus #biro perjalanan #umrah #jamaah