RADARSOLO.COM – Pemasangan kawat berduri di salah satu area dalam kompleks Keraton Kasunanan Surakarta kembali memunculkan polemik di tengah dinamika internal keraton yang menghangat menjelang Kirab Malam 1 Suro. Langkah tersebut menuai sorotan dari Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta, namun di sisi lain dinilai sebagai hal wajar oleh kubu PB XIV Purbaya karena berkaitan dengan aspek keamanan.
Perdebatan bermula setelah beredarnya sejumlah unggahan di media sosial yang memperlihatkan adanya kawat berduri terpasang di atas pagar pembatas bangunan di lingkungan keraton. Salah satu unggahan yang ramai diperbincangkan berasal dari akun TikTok @dewanambyarkeraton yang mengunggah ulang video memperlihatkan kondisi area tersebut.
Dalam video itu tampak GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani bersama GKR Dewi Ratih Widyasari menunjukkan bagian pagar yang telah dipasangi kawat berduri. Video tersebut kemudian memicu beragam respons dari masyarakat maupun kalangan internal keraton.
Ketua Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta GKR Wandansari atau Gusti Moeng, mengaku terkejut setelah mengetahui area tersebut tidak hanya dipasangi kawat berduri, tetapi juga dilengkapi pembatas seng.
Baca Juga: Ahli Waris Ingatkan Pemkot, Lanjutkan Masjid Sriwedari Bisa Picu Persoalan Hukum
Menurutnya, keberadaan pembatas tersebut menimbulkan kesan adanya upaya menciptakan jarak dengan pihak lain di lingkungan keraton.
“Kemarin saya masuk itu masih hanya kawat saja. Ternyata malamnya atau sorenya sudah dipasang pakai seng. Jadi ini mengulangi yang lalu. Mereka tidak mau berinteraksi dengan kita. Saya tidak tahu, mungkin mereka berpikir kita mau membuat kerusuhan atau bagaimana,” ujarnya.
Gusti Moeng menilai penggunaan kawat berduri umumnya identik dengan pengamanan terhadap potensi gangguan massa atau situasi yang dianggap rawan.
Baca Juga: Jejak Sadis Pelaku Pembunuhan di Jenar Sragen, Habisi Korban Demi Motor Rp 1 Juta
“Setahu saya kawat berduri itu digunakan untuk menghalau pengerahan massa atau jika ada potensi kerusuhan,” katanya.
Menanggapi sorotan tersebut, kubu PB XIV Purbaya memberikan penjelasan berbeda. Melalui juru bicaranya, KPA Singonagoro, mereka menegaskan bahwa pemasangan kawat berduri dilakukan semata-mata untuk alasan keamanan dan tidak memiliki maksud lain.
Menurut Singonagoro, area yang dipasangi kawat berduri merupakan kawasan privat yang digunakan sebagai kediaman PB XIV Purbaya serta tempat tinggal Gusti Kanjeng Ratu Ageng, istri almarhum PB XIII Hangabehi.
“Itu tempat tinggal raja dan Gusti Kanjeng Ratu Ageng. Karena lalu lalang orang cukup banyak, kami memandang perlu ada pengamanan. Hal seperti itu juga banyak ditemui di rumah dinas pejabat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kawat berduri hanya dipasang di bagian atas pagar dan tidak menghalangi akses keluar-masuk secara total karena pintu kawasan tersebut tetap dapat dibuka.
“Kalau kawat hanya di atas pagar kan tidak masalah. Pagarnya masih bisa dibuka. Selain itu, lokasi tersebut memang pintu menuju area privat,” katanya.
Singonagoro justru membandingkan kondisi saat ini dengan peristiwa sebelumnya ketika sebagian area keraton pernah ditutup menggunakan seng. Menurutnya, pemasangan kawat berduri di atas pagar tidak bisa disamakan dengan penutupan akses secara menyeluruh.
Perdebatan mengenai pemasangan kawat berduri ini menambah daftar dinamika yang terjadi di lingkungan Keraton Kasunanan Surakarta menjelang pelaksanaan Kirab Malam 1 Suro. Di tengah berbagai perbedaan pandangan yang masih muncul, sejumlah pihak berharap seluruh elemen keraton tetap mengedepankan komunikasi dan menjaga suasana kondusif demi kelancaran agenda adat yang menjadi perhatian masyarakat luas tersebut. (ves)
Editor : Kabun Triyatno