RADARSOLO.COM – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Solo Raya menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kota Solo, Jumat sore (12/6).
Sembari membawa berbagai poster dan spanduk berisi kritik terhadap kebijakan pemerintah pusat maupun daerah, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan.
Mulai dari penghentian sementara program makan bergizi gratis (MBG), penguatan nilai tukar rupiah, pencabutan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri, hingga penyelesaian persoalan sampah di TPA Putri Cempo.
Koordinator lapangan mahasiswa UNS Revino Wijaya menilai, program MBG saat ini belum tepat dijalankan di tengah kondisi ekonomi yang sedang menghadapi berbagai tantangan.
Baca Juga: Link CCTV Live Bundaran HI Hari Ini untuk Pantau Demo Jakarta dan Kondisi Lalu Lintas 24 Jam
"Yang jelas kami menuntut pemberhentian MBG sementara. Dengan kondisi ekonomi hari ini, program itu tetap dijalankan dan cukup menguras APBN serta mengganggu fokus pemerintah terhadap persoalan ekonomi yang terjadi saat ini," ujarnya.
Selain itu, mahasiswa juga menyoroti melemahnya nilai tukar rupiah yang dinilai perlu segera direspons pemerintah melalui langkah mitigasi dan kebijakan ekonomi yang lebih efektif.
Tuntutan lainnya, yakni pencabutan RUU Polri. Menurut Revino, ruang sipil saat ini dinilai semakin menyempit akibat meningkatnya keterlibatan aparat keamanan dalam berbagai sektor kehidupan masyarakat.
Baca Juga: Mahasiswa PMII Raden Mas Said Sukoharjo Demo di Tugu Kartasura, Kecam Dugaan Kekerasan Aparat
"Kami menuntut pembatalan atau pencabutan RUU Polri. Ruang-ruang sipil hari ini kami rasakan semakin terambil oleh institusi bersenjata, baik TNI maupun Polri," tegasnya.
Di tingkat lokal, mahasiswa kembali menyoroti persoalan pengelolaan sampah di TPA Putri Cempo.
"Putri Cempo masih menjadi masalah utama yang belum terselesaikan hingga sekarang. Kami menuntut pemerintah segera menyelesaikan persoalan tersebut," imbuhnya.
Aspirasi mahasiswa diterima langsung Ketua DPRD Kota Solo Budi Prasetyo, didampingi sejumlah anggota dewan.
Sembari duduk lesehan bersama mahasiswa, Budi menyatakan legislatif akan menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan mahasiswa sesuai kewenangan yang dimiliki.
"Kami atas nama pimpinan dan seluruh DPRD Kota Solo mendukung aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Yang menjadi kewenangan pusat akan kami sampaikan kepada DPR RI dan pemerintah pusat. Sedangkan kewenangan daerah akan kami kawal bersama pemerintah kota," ujarnya.
Terkait persoalan TPA Putri Cempo, Budi mengakui DPRD sudah menerima audiensi dari mahasiswa. Berbagai kajian juga telah disusun.
"Kami akan terus mengawal persoalan Putri Cempo. Namun perlu dipahami, bahwa ini masalah yang sudah berlangsung puluhan tahun, sehingga tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat," ujarnya. (alf/fer)
Editor : fery ardi susanto