Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Terpantau CCTV Merekam Diam-Diam SPG, Pengunjung Swalayan di Solo Dilaporkan ke Polisi

Kabun Triyatno • Kamis, 18 Juni 2026 | 15:19 WIB
SPG yang diduga korban pelecehan didampingi pengacara lapor ke Polresta Solo, Kamis (18/6/2026). (A Christian/Radar Solo)
SPG yang diduga korban pelecehan didampingi pengacara lapor ke Polresta Solo, Kamis (18/6/2026). (A Christian/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Dugaan pelecehan seksual nonfisik terhadap pekerja perempuan kembali mencuat di Kota Solo. Seorang Sales Promotion Girl (SPG) berinisial C, 25, melaporkan seorang pria yang diduga merekam bagian bawah roknya menggunakan telepon genggam saat dirinya bekerja di sebuah swalayan di kawasan Jalan Slamet Riyadi.

Kasus tersebut kini ditangani Polresta Solo setelah korban didampingi kuasa hukumnya membuat laporan resmi pada Kamis (18/6). Korban menilai tindakan itu bukan sekadar pelanggaran privasi, tetapi juga bentuk pelecehan yang merendahkan martabat perempuan di ruang publik.

Peristiwa terjadi pada Sabtu (13/6) sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu korban tengah bertugas menjaga stan promosi minuman dan melakukan pengecekan stok barang.

Baca Juga: Power Bank Meledak, Rumah Warga Tawangmangu Terbakar: Satu Orang Luka

“Saya sedang menghadap booth minuman untuk menghitung stok. Tiba-tiba ada seorang ibu menghampiri dan memberi tahu kalau ada laki-laki berbaju merah yang merekam bagian bawah rok saya. Saya langsung kaget dan sempat tidak percaya,” ujar C.

Mendapat informasi tersebut, korban berusaha mengamati pria yang dimaksud. Menurutnya, terduga pelaku masih berada di dalam swalayan dan sedang berbelanja bersama istri serta dua anaknya.

Baca Juga: Motor Pegawai Rutan Solo Raib: Pelaku Terekam CCTV, Begini Ciri-Cirinya

“Dia masih ada di lokasi. Saat saya perhatikan, gerak-geriknya terlihat gugup dan salah tingkah. Tidak lama kemudian dia seperti buru-buru mengajak keluarganya menuju kasir lalu pergi,” katanya.

Meski mendapat informasi dari saksi mata, korban memilih tidak langsung menegur pria tersebut. Ia khawatir terjadi kesalahan tuduhan apabila belum memiliki bukti yang kuat.

Baca Juga: 27 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Boyolali Berhenti Beroperasi Sementara, Ketua Satgas MBG Ungkap Penyebabnya

“Saya tidak berani langsung menegur karena belum punya bukti konkret. Takut salah tuduh. Karena itu saya memilih mengecek CCTV terlebih dahulu,” ungkapnya.

Kecurigaan korban akhirnya menguat setelah melihat rekaman kamera pengawas bersama pihak swalayan. Dari hasil pengecekan CCTV, terlihat adanya tindakan yang diduga mengarah pada perekaman bagian bawah rok korban.

“Setelah melihat CCTV, saya semakin yakin memang ada tindakan itu. Tetapi saat rekaman dicek, pelaku sudah lebih dulu meninggalkan lokasi,” terangnya.

Korban menduga dirinya menjadi sasaran karena saat kejadian merupakan satu-satunya SPG yang mengenakan seragam rok di area tersebut. Sebelum insiden terjadi, terduga pelaku disebut beberapa kali berkeliling di sekitar lokasi.

“Dia sempat mondar-mandir beberapa kali. Kebetulan saya satu-satunya SPG yang memakai rok saat itu,” katanya.

Peristiwa tersebut meninggalkan dampak psikologis bagi korban. Selain merasa syok dan tidak nyaman, ia mengaku kehilangan rasa aman saat menjalankan pekerjaannya.

Kuasa hukum korban, Kevin Ardya Primatama, mengatakan laporan telah diterima penyidik Polresta Surakarta dan saat ini menunggu proses penyelidikan lebih lanjut.

“Laporan sudah diterima dengan baik oleh Polresta Surakarta. Selanjutnya kami menunggu proses yang dilakukan penyidik sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Kevin, sejumlah bukti awal telah diserahkan untuk mendukung proses hukum. Namun terkait identitas terduga pelaku, pihaknya masih menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk melakukan pendalaman.

“Informasi yang beredar di media sosial belum bisa kami pastikan kebenarannya. Kami menunggu hasil penyelidikan polisi,” katanya.

Ia juga memastikan hingga saat ini korban tidak mengalami intimidasi ataupun tekanan dari pihak mana pun. Meski demikian, dampak psikologis akibat kejadian tersebut masih dirasakan korban.

“Kondisi korban aman, tetapi tentu ada dampak psikologis yang muncul setelah mengalami peristiwa seperti ini,” ujarnya.

Saat ini korban dan tim kuasa hukum memilih menunggu perkembangan penanganan perkara. Mereka menyatakan siap memberikan keterangan maupun bukti tambahan apabila diperlukan penyidik dalam proses penyelidikan.

“Kami akan kooperatif dan siap membantu apabila dibutuhkan keterangan atau bukti tambahan untuk mengungkap perkara ini,” pungkas Kevin. (atn)

Editor : Kabun Triyatno
#SPG #cctv #swalayan #pelecehan seksual #ruang publik