Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Ironi SPG Solo, Jadi Korban Pelecehan Berujung Dipecat Sepihak, Wawali Astrid Pasang Badan

Silvester Kurniawan • Jumat, 19 Juni 2026 | 18:32 WIB

 

Wakil Wali Kota Solo Astrid Widayani menemui korban dugaan pelecehan seksual di Polresta Solo. (Silvester Kurniawan/Radar Solo)
Wakil Wali Kota Solo Astrid Widayani menemui korban dugaan pelecehan seksual di Polresta Solo. (Silvester Kurniawan/Radar Solo)

RADARSOLO.COM – Pemkot Solo menunjukkan taji dalam komitmen perlindungan perempuan dan anak di ruang publik. Wakil Wali Kota Solo Astrid Widayani bergerak cepat memberikan pembelaan langsung setelah mendengar kabar miring mengenai seorang korban dugaan pelecehan seksual di Solo yang justru diberhentikan dari tempat kerjanya pascakasus tersebut viral di media sosial.

Pada Jumat (19/6) siang, Astrid memimpin rombongan khusus dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) serta Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menyambangi Polresta Solo.

Baca Juga: Sempat Diwarnai Penolakan, Pembangunan Gereja Eks HP 1 Mojo Akhirnya Dimulai oleh Wali Kota Respati Ardi

Langkah ini diambil guna melakukan koordinasi taktis dengan jajaran Unit Reskrim sekaligus menemui korban dan tim kuasa hukumnya yang sedang memproses berkas laporan pidana.

“Kami dari pemkot hadir langsung untuk mengawal bagaimana proses hukum ini berjalan. Kami berkoordinasi erat dengan pihak kepolisian terkait penanganan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak agar tidak ada ruang bagi predator. Target utama kami adalah mengembalikan ruang aman bagi masyarakat Solo,” tegas Astrid Widayani, Jumat (19/6/2026).

Baca Juga: Penampakan Roy Suryo Usai Ditangkap Terkait Kasus Ijazah Jokowi, Senyum Sambil Bawa Barang Benda Ini di Koridor Polda

Meskipun sesi dialog berlangsung singkat di sela-sela proses pemeriksaan kepolisian, Astrid menegaskan bahwa Pemkot Solo tidak akan membiarkan korban jatuh ke dalam kesulitan finansial dan trauma mendalam secara sendirian.

Selain memberikan garansi pendampingan psikologis klinis secara gratis dari dinas terkait, srikandi Pemkot Solo ini berjanji akan mengamankan masa depan ekonomi korban yang mendadak kehilangan mata pencaharian akibat kebijakan manajemen perusahaan yang dinilai tidak adil.

Baca Juga: Eks Direktur Percada Sukoharjo Meninggal, PN Tipikor Semarang Putuskan Kasus Gugur

 “Tadi saya sudah bertatap muka langsung dengan korban untuk menguatkan mentalnya. Kami berikan pendampingan psikologis sekaligus solusi konkret atas pekerjaannya yang kemarin sempat terhenti secara sepihak. Insya Allah, kami akan carikan lapangan kerja baru melalui program Rumah Siap Kerja. Kami ingin membuktikan bahwa Solo itu aman, dan pemerintah hadir memfasilitasi perlindungan sekaligus hak dunia kerja bagi kaum perempuan,” ujar Astrid secara emosional.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kasus tak senonoh ini menimpa seorang perempuan berinisial C, 25, yang berprofesi sebagai sales promotion girl (SPG) sebuah produk minuman. Aksi bejat pelaku terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) di salah satu pusat perbelanjaan modern di Kota Solo.

Dalam rekaman video yang memicu kemarahan netizen tersebut, pelaku tertangkap basah mengendap-endap mengarahkan kamera ponselnya untuk memotret bagian bawah rok korban dari arah belakang. Bukti rekaman digital inilah yang kini menjadi senjata utama kuasa hukum untuk menjebloskan pelaku ke penjara.

Nahas, alih-alih mendapatkan perlindungan atau hak cuti pemulihan trauma dari perusahaan tempatnya bernaung, korban justru menerima surat pemecatan.

“Memang benar klien kami diberhentikan dari pekerjaannya pasca-kejadian ini mencuat. Statusnya di sana adalah tenaga lepas (freelance) untuk sebuah brand minuman dengan masa kontrak satu bulan. Padahal dia baru bekerja selama 15 hari, namun langsung diberhentikan secara mendadak tanpa alasan operasional yang jelas dari pihak manajemen,” pungkas kuasa hukum korban, Irawan Adi Wijaya yang menyayangkan sikap tidak empati dari perusahaan tersebut. (ves)

 

Editor : Kabun Triyatno
#SPG #ekonomi #dunia kerja #psikologis #pelecehan seksual